"Pemeriksaan keduanya (Widodo dan Rukiyati) masih akan dikembangkan," ungkap Kepala Inspektorat Pemkab Lamongan, Agus Suyanto kepada Surya, Jumat (14/7/2017).
Hasil pemeriksaan menyebutkan, bahwa kedua PNS ini memang memiliki hubungan asmara. Bahkan mereka berdua juga mengakui kalau sudah seringkali melakukan hubungan intim di hotel yang sama.
"Ngakunya sudah lebih dari empat kali," beber Agus didampingi Sekretaris Inspektorat, Abdul Muiz.
Menurut Agus, perbuatan bejat tersebut selalu dilakukan dua tenaga pendidik tersebut pada jam-jam masuk kerja alias jam dinas.
Baca: Bikin Ngeri, Karena Dua Sosok Ini, Marinir Pernah Berencana Tenggelamkan Singapura Hanya Dalam 2 Jam
Meski apa yang dilakukan antar guru TK dan Pengawas TK/SD ini memang tidak masuk dalam pelanggaran berat.
Namun, keduanya tetap akan dijatuhi sanksi. Tidak sampai dipecat atau turun pangkat.
Tapi karena pelanggarannya katagori ringan, maka akan dijatuhi sanksi peringatan.
Nah, berdasar hasil Berita Acara Pemeriksaan (BAP) akan diserahkan ke UPD masing-masing, yakni Dinas Pendidikan.
"Pada ujungnya sanksi itu nanti sepenuhnya berada di tangan bupati," tegasnya.
Baca: Terangsang, Pria Ini Perkosa Wanita yang Baru Disetubuhi Temannya, Syok Saat Tahu Asal Korbannya
Dua PNS ini memang tidak bisa mengelak karena tertangkap basah berduaan di kamar hotel.
Mereka juga mengakui semua perbuatan yang masuk indisipliner.
Beda kalau diulang lagi setelah terjaring atau di-BAP, maka sanksinya akan diperberat, bisa dimutasi.
Ditambahkan, pemeriksaan keduanya belum final dan masih terus dikembangan. "Masih dikembangkan," imbuhnya.
Baca: Pria Ini Nekat Setubuhi Gadis Ingusan Puluhan Kali, Asli Syok Waktu Tahu Sosok dan Alasan Pelakunya