10. Republik Dominika
Sebuah negara yang terletak di Kepualuan Karibian ini menunjukan geliatnya pada pekerja wanita yang bekerja di tempat prostitusi.
Tercatat 60 ribu hingga 100 ribu wanita menjadi seorang PSK (Pekerja Seks Komersial).
Bisnis prostisusi tersebut merupakan hal yang tak dilarang di negara tersebut.
Kendati begitu, tetap saja pekerja wanita yang masih di bawah umur tak diperbolehkan untuk melakoni pekerjaan ini.
Sayangnya walaupun telah diatur undang-undang, masih banyak pekerja seks yang di bawah umur.
(Bocah Tewas Digigit Anjing Pitbull di Kota Malang, Ini 5 Fakta di Baliknya, No 4 Usaha Penyelamatan)
9. Kamboja
Kamboja mengatur dengan ketat mengenai undang-undang prostisusi.
Namun begitu, negara yang telah populer dengan hiburan malamnya ini tetap melanjutkan, bahkan mengembangkan bisnis tersebut.
Bisnis seperti ini telah berjalan sejak rezim Khmer Rouge.
(Miris, Backpacker Indonesia Diperkosa di Kamboja, Kenal Pelaku Lewat Internet dan Sempat Diancam)
Miris, hingga kini perdagangan seks di usia dini masih mendominasi prostistusi di Kambodia.
Hal ini dikarenakan 'harga' tinggi diberikan untuk para wanita yang masih perawan, meski di bawah umur.
Lebih mengejutkan, tak sedikit orangtua yang rela menjual anaknya untuk menjadi seorang budak seks.