Hal berbeda nampak pada Sandra.
Ia kaget, wajahnya pucat pasi begitu melihat suami dan putri sulungnya berada di hadapannya.
Ia kedapatan hanya menggunakan kaos jenis tanktop berwana merah muda.
Bergegas ia menutupi bagian bawah tubuhnya dengan handuk berwarna putih.
Sementara PIL-nya, Agung tengah berada di kamar mandi.
Bersama suami sahnya, Sandra dikarunia dua anak, laki-laki berusia 7,5 tahun dan perempuan berusia 6 tahun.
"Awalnya saya reflek hendak meluapkan amarah. Namun dilarang beberapa anggota kodim," ujar Candra.
Sebagai pengadu, ia berharap pihak kepolisian bisa memproses secara hukum atas tindakan yang dilakukan istrinya.
"Saya juga akan segera memproses cerai, biar cepat selesai," tegasnya.
Sementara itu, Ketua RT 2 Perum Griys Abadi, Rudi Indrawan yang ikut mendampingi penggerbekan itu mengatakan, selama ini dirinya belum pernah menerima laporan ijin tinggal dari pasangan tersebut.
"Informasi dari para tetangga, mereka sudah tinggal di situ selama 1,5 bulan yang lalu. Saya tahu ketika didatangi anggota kodim," katanya.
Dalam penggerebekan itu, aparat mengamankan tutup botol, sedotan, dua ponsel, jam tangan dan dompet.
Keberedaan tutup botol dan sedotan itu memaksa aparat kembali menggeledah rumah itu.
"Kami belum menemukan bukti-bukti adanya penyalahgunaan narkoba jenis sabu dari pasangan itu. Jika nanti hasil tes urine nya positif, kami arahkan direhab," tukas KBO Narkoba Polres Bangkalan Iptu Eko Siswanto.
Kasatreskrim Polres Bangkalan AKP Anton Widodo mengungkapkan, penggerebekan itu mendapatkan pasangan di dalam rumah. Di mana seorang perempuannya sudah berkeluarga.