Terungkap, Bus Indonesia Penyebab Maut Karambol di Kudus Masih Baru dan Remnya Tidak Blong, Lho Kok?

Editor: Mujib Anwar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bus PO Indonesia yang terlibat kecelakaan di Proliman Tanjung, Jati, Kudus diamankan di tempat penyimpanan barang bukti kecelakaan Polres Kudus, Jumat (1/9/2017).

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Rifqi Gozali

TRIBUNJATIM.COM, KUDUS - Kecelakaan yang menewaskan lima orang dan puluhan luka-luka di perlimaan Tanjung, Jati, Kudus yang dipicu bus PO Indonesia semalam sampai saat ini masih belum diketahui penyebabnya.

AKP Eko Rubiyanto, Kasat Lantas Polres Kudus mengatakan, hasil pengecekan fisik, bus tidak mengalami rem blong.

"Pengakuan pengemudi remya blong. Setelah dicek ternyata rem berfungsi dengan baik," katanya, Jumat (1/9/2017).

Dirinya menjelaskan, bus jurusan Surabaya Jepara itu membawa penumpang over kapasitas.

"Dari Surabaya bawa penumpang 60. Sampai di Rembang tambah 30 penumpang. Saat sampai Ngembalrejo, Kudus, bus menurunkan penumpang 28," kata AKP Eko.

(Rem Bus Indonesia Blong Picu Tabrakan Karambol Maut, Pekik Takbir Warnai 4 Korban Tewas dan 45 Luka)

Olah TKP oleh tim Trafic Accident Analysis (TAA) Polda Jateng di Perlimaan Tanjung, Kecamatan Jati, Kudus, Jumat (1/9/2017). (TRIBUN JATENG/RIFQI GOZALI)

(Gagal Nyalip, Mobil Rombongan Karyawan BRI Adu Moncong dengan Truk Kontainer)

Dirinya menduga, bus Indonesia tersebut hendak mengejar lampu bangjo yang masih menyala hijau menjelang merah.

Namun, berhubung saat sampai di perlimaan, bangjo sudah menyala merah.

"Karena gak sampe, bus banting setir ke kiri yang kemudian terguling menimpa pengendara lain," jelas dia.

Saat ini, pihaknya masih mengamankan pengemudi bus untuk keperluan penyidikan lebih lanjut.

Sementara itu, Jumat (1/9/2017), Tim Traffic Accident Analysis (TAA) Polda Jateng menggelar olah TKP kecelakaan yang terjadi di Perlimaan Tanjung, Kecamatan Jati, Kudus, Kamis (31/8/2017) petang.

(Ribuan Penumpang Telantar di Terminal Purabaya, Adu Fisik dan Saling Dorong Rebutan Bus)

Okah TKP dipimpin langsung oleh Kepala Subdirektorat Penegakan Hukum (Kasubdit Gakkum) Ditlantas Polda Jateng, AKBP Kristanto Yoga Darmawan.

Halaman
1234

Berita Terkini