Gadis Ini Dipaksa Cowokya Begituan di Bawah Jembatan, Belum Puas, Korban Juga Sempat Diginiin

Penulis: Nur Ika Anisa
Editor: Januar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka AS menutup mata saat polisi meminta keterangannya di depan Polrestabes Surabaya saat rilis kasus, Selasa (6/9/2017). AS nekat membawa lari korbannya yang masih pelajar ke Sulawesi dan juga menyetubuhinya.

Selama dua minggu pencarian, rupanya polisi menemukan keduanya berada di Sulawesi.

Baca: Duh, Tanding Lawan Fiji, Jersey Pemain Timnas Ini Bikin Netter Miris, Fokus Bagian Belakangnya

Baca: Video: Hotman Paris di Kolam Renang Bareng Cewek Berbikini, Netter: Kasihan Istrinya Kalau Lihat

"Korban dibawa hingga ke Sulawesi. Kasus ini selain membawa lari juga menyetubuhi korban. Jadi jerat hukuman perlindungan anak," tambah Lily Djafar.

Hingga saat ini, polisi menetapkan AS sebagai tersangka pasal 81 ayat 2 UU RI no 35 tahun 2014.

Berita Terkini