Penerimaan CPNS 2017 - Bingung Cara Daftar CPNS? Yuk, Simak Langkah-langkah Pendaftarannya di Sini!

Penulis: Pipin Tri Anjani
Editor: Agustina Widyastuti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Pipin Tri Anjani

TRIBUNJATIM.COM - Setelah lowongan pendaftaran CPNS Kemenkumham dan Mahkamah Agung, Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia (BKN) membuka penerimaan CPNS untuk 61 instansi di Indonesia.

BKN baru saja mengumunkan penerimaan CPNS 2017 batch II melalui akun Facebooknya, Rabu (6/9/2017).

Informasi yang didapatkan dari siaran pers yang diposting di Facebook Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia, ada sekitar 17.982 formasi CPNS.

Ada 60 kementerian dan lembaga serta 1 pemerintah Provinsi Kalimantan Utara yang membuka lowongan CPNS.

( Penerimaan CPNS 2017 - KKP Buka Penerimaan CPNS Buat Ratusan Orang di 41 Jabatan Lho, Ini Syaratnya! )

Bagi kalian yang ingin mendaftar CPNS, hal ini merupakan kesempatan besar untuk mencoba.

Pertama-tama, kalian tentunya harus tahu bagaiamana mekanisme pendaftaran CPNS tahun 2017 ini.

Daripada bingung, yuk, simak tata cara pendaftaran CPNS 2017 dikutip dari laman sscn.bkn.go.id!

1. Buka website resmi https://sscn.bkn.go.id .

2. Lihat informasi penerimaan di portal sscn.bkn.go.id .

3. Lakukan pendaftaran dengan mengisi NIK (Nomor Induk Kependudukan, Nomor KK, dan Nomor Induk Kependudukan Kepala Keluarga).

4. Pelamar juga harus mengisi alamat, email aktif, password akun di portal https://sscn.bkn.go.id dan pertanyaan keamanan.

5. Cetak kartu informasi akun SSC 2017.

6. Setelah mendaftar, login ke portal SSCN menggunakan NIK dan paswword yang sudah didaftarkan.

7. Jika sudah berhasil login, isilah biodata.

8. Pilih instansi yang kalian akan daftar, biasanya pelamar akan memilih jenis formasi sesuai instansi.

Khusus instansi yang menggunakan aplikasi mandiri/non-sscn, pelamar akan diarahkan ke alamat aplikasi pendaftaran mandiri instansi.

9. Unggah dokumen sesuai persyaratan instansi yang dipilih.

10. Cetak kartu pendaftaran SSCN 2017.

11. Pelamar melakukan pemberkasan berdasarkan persyaratan masing-masing instansi.

12. Lampirkan foto copy kartu pendaftaran SSCN untuk proses verifikasi.

13. Berkas pelamar akan diverifikasi oleh tim verifikator sesuai syarat pendaftaran.

14. Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi, mencetak Kartu Peserta Ujian CPNS 2017 untuk melanjutkan ke tahap seleksi menggunakan CAT (Computer Assisted Test) BKN.

( Nggak Lolos CPNS? Tenang, Ada Rekrutmen PLN Lho! Simak Nih Persyaratan Lowongan Kerjanya! )

Untuk informasi lebih lanjut, bisa diakses melalui portal resmi sscn.bkn.go.id!

Good luck ya!

Berita Terkini