TRIBUNJATIM.COM - Kisruh terjadi di SMA Negeri 5 Kota Bengkulu baru-baru ini.
Sebanyak 72 siswa SMA Negeri 5 di Kota Bengkulu mendadak diberhentikan dari sekolah setelah belajar selama sebulan.
Pemberhentian ini disebabkan karena siswa-siswa tersebut tidak memiliki Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Secara tegas Kepala SMAN 5 Bengkulu mengungkapkan 72 siswa tersebut dikeluarkan dari sekolah secara mendadak.
Hal ini langsung menjadi perhatian orang tua murid.
Orangtua geruduk DPRD Provinsi Bengkulu
Pada Rabu (21/8/2025), 42 wali murid dari siswa yang diberhentikan mengadu ke DPRD Provinsi Bengkulu.
Sementara itu, 30 siswa lainnya berusaha mencari sekolah lain yang masih memiliki kuota penerimaan siswa baru.
Dari total yang diberhentikan, 42 siswa memilih untuk tetap bertahan di SMA Negeri 5.
Anak murid sakit
Kekecewaan wali murid dan siswa sangat wajar mengingat mereka telah mengikuti jalur resmi dalam pendaftaran, termasuk mendaftar ulang dan mengikuti Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).
"Anak saya down, dia nangis sepanjang hari, malu bercampur sedih," ujar salah seorang ibu dari siswi yang dinyatakan tidak terdaftar di hadapan anggota DPRD, Rabu (20/8/2025), seperti dikutip TribunJatim.com via Kompas.com, Kamis (21/8/2025).
Seorang ibu lainnya, yang tidak disebutkan namanya, mengungkapkan bahwa anaknya menderita sakit setelah mengetahui bahwa ia tidak terdaftar, meskipun telah belajar selama sebulan dan memiliki teman baru.
"Anak kami sakit, saya juga sakit. Psikis anak saya terkena juga sejak mengetahui ia ternyata tidak terdaftar," jelasnya.
Beberapa wali murid bahkan tak kuasa menahan air mata saat menceritakan kondisi anak-anak mereka yang telah belajar sebulan namun tidak terdaftar.