Top 5 Nasional

Dari Alasan Dibentuknya Pansus KPK oleh DPR Versi YLBHI Hingga Setya Novanto Akan Diperiksa KPK

Penulis: Edwin Fajerial
Editor: Edwin Fajerial
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kolase lima foto berita terpopuler Nasional

Menurutnya, Kaesang juga sudah memaafkan pelaku.

Ini dia videonya: 

3. Brigjen Aris dan Novel Baswedan Akan Dipertemukan

Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ingin mempertemukan Direktur Penyidikan KPKBrigjen Polisi Aris Budiman dan penyidik senior KPK Novel Baswedan. Hal itu guna menyelesaikan konflik internal di antara keduanya.

Hal itu dikatakan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang saat ditemui di Indonesia Book Fair di Jakarta Convention Center, Senayan, Jakarta, Minggu (10/9/2017).

"Mereka anak-anak kami. Saya pikir, kalau umpamanya pimpinan bisa mempertemukan dua saudara yang bertikai, sebagai orang tua, kami berlima harus bisa mempertemukan itu," ujar Saut.

Menurut Saut, persoalan di antara Aris dan Novel seharusnya tidak sampai ke ranah hukum. Pimpinan KPK akan mencari solusi lain agar masalah tidak sampai ke pengadilan.

"Kami akan melakukan banyak solusi lain yang membuat teman di KPK, siapa pun untuk menahan niat membawa ini ke ranah hukum," kata Saut.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ingin mempertemukan Direktur Penyidikan KPKBrigjen Polisi Aris Budiman dan penyidik senior KPK Novel Baswedan. Hal itu guna menyelesaikan konflik internal di antara keduanya.

Hal itu dikatakan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang saat ditemui di Indonesia Book Fair di Jakarta Convention Center, Senayan, Jakarta, Minggu (10/9/2017).

"Mereka anak-anak kami. Saya pikir, kalau umpamanya pimpinan bisa mempertemukan dua saudara yang bertikai, sebagai orang tua, kami berlima harus bisa mempertemukan itu," ujar Saut.

Penyidik KPK, Novel Baswedan (kiri) menjawab pertanyaan wartawan usai diperiksa oleh tim penyidik dari Polda Metro Jaya, di KBRI Singapura, Senin (14/8/2017). Direktur Penyidikan KPK, Brigjen Pol Aris Budiman (kanan) memberikan keterangan saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Pansus Hak Angket KPK di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (29/8/2017) malam. ()

Menurut Saut, persoalan di antara Aris dan Novel seharusnya tidak sampai ke ranah hukum. Pimpinan KPK akan mencari solusi lain agar masalah tidak sampai ke pengadilan.

"Kami akan melakukan banyak solusi lain yang membuat teman di KPK, siapa pun untuk menahan niat membawa ini ke ranah hukum," kata Saut.

Sebelumnya, Aris Budiman melaporkan Novel Baswedan atas tuduhan pencemaran nama baik melalui email. Dalam email tersebut, Novel menyebut Aris tidak mempunyai integritas sebagai Direktur Penyidikan KPK.

Menurut Aris, Novel juga menyebut dirinya sebagai Direktur Penyidikan KPK terburuk sepanjang lembaga antirasuah itu berdiri. 

Halaman
1234

Berita Terkini