Top 5 Nasional

Dari Alasan Dibentuknya Pansus KPK oleh DPR Versi YLBHI Hingga Setya Novanto Akan Diperiksa KPK

Penulis: Edwin Fajerial
Editor: Edwin Fajerial
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kolase lima foto berita terpopuler Nasional

Kepada Warta Kota (Tribunnews.com Network), Sabtu (9/9/2017), Henny dan Rudianto mengungkapkan rasa penyesalan mereka memercayakan nyawa Debora kepada pihak RS Mitra KeluargaKalideres.

Pasangan suami istri ini tinggal di rumah kontrakan berukuran kecil di Jalan Husen Sastranegara, Gang H. Jaung RT 02/RW 01 Kampung Baru, Kecamatan Benda, Tangerang.

Rumah ini hanya mempunyai tiga ruangan saja.

Tampak terparkir sepeda motor butut milik Rudianto di depan rumah.

Henny yang mengenakan daster berwarna cokelat muda masih tampak murung di ruang tamu saat ditemui.

Ia memegangi pakaian Debora dan menceritakan kepiluannya yang mendalam.

"Anak saya ini memang lahir prematur, ada masalah sama jantungnya. Sudah berobat dan perlahan-lahan keadaanya membaik," ujar Henny saat ditemui Warta Kota di kediamannya, Sabtu (9/9/2017).

Debora yang berusia 4 bulan ini, tiba-tiba mengalami sakit, Minggu (3/9/2017) dini hari.

Orangtuanya pun mendadak panik dan mencoba membawanya ke RS Mitra Keluarga, Kalideres, Jakarta Barat.

"Kami sudah panik dan langsung bawa ke rumah sakit. Debora batuk pilek dan sesak napas," ucapnya.

Pihak RS Mitra Keluarga pun langsung melakukan pelayanan.

Bayi berusia 4 bulan itu segera mendapatkan penanganan di IGD.

Namun kondisi Debora semakin melemah.

5. Akankah Setya Novanto Ditahan Usai Diperiksa Perdana Besok? Ini Kata KPK

Ketua DPR Setya Novanto (SN) dijadwalkan menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka kasus korupsi e-KTP, Senin (11/9/2017) besok.

Setelah diperiksa, akankah penyidik langsung menahan Setya Novanto? Dikonfirmasi hal tersebut, Juru Bicara KPK Febri Diansyah enggan menjawab. Menurut Febri, yang terpenting Setya Novanto kooperatif memenuhi panggilannya sebagai tersangka.

Ketua Umum Partai Golkar, Setya Novanto dan Ketua DPD Jawa Timur Partai Golkar, Nyono Suharli (TRIBUNJATIM.COM/NURUL AINI)

"‎Kami bicara pemeriksaan dulu, kami harap yang bersangkutan (SN) memenuhi pemeriksaan ini," ucap Febri di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (8/9/2017).

Setelah dijadwalkan d‎iperiksa sebagai tersangka pada Senin (11/9/2017) mendatang, esok harinya pada Selasa (12/9/2017), digelar sidang praperadilan perdana ‎Setya Novanto atas penetapan tersangkanya oleh KPK, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Terkait dua agenda tersebut, Febri Diansyah berharap Setya Novanto kooperatif dan memenuhi panggilan perdananya sebagai tersangka.

"Kami berharap pihak terkait (Setya Novanto) yang dipanggil Senin minggu depan datang. Baiknya hadir ke KPK," harapnya.

Febri melanjutkan, pemanggilan terhadap Setya Novanto bisa dijadikan tempat untuk klarifikasi dan menyampaikan apa yang ingin dijelaskan. Sehingga, ada baiknya Setya Novanto hadir.

"Kalau ada yang ingin dijelaskan, ada yang ingin dibantah, ada yang ingin diklarifikasi, maka di sinilah ruangnya. Tentu publik juga akan melihat hal ini agar bisa menjadi contoh kita semua," tutur Febri.

Setya Novanto merupakan tersangka keempat dalam proyek yang ditaksir merugikan negara hingga Rp 2,3 triliun tersebut.

Dalam surat dakwaan Andi Narogong, Setya Novanto disebut telah menerima keuntungan dalam proyek e-KTP. Setya Novanto dan Andi Narogong disebut mendapat jatah sebesar Rp 574,2 miliar.

Berita Terkini