TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Trisulowati Jusuf alias Chin Chin memilih melaporkan suaminya, Gunawan Angka Wijaya ke Polda Jatim, lantaran adanya akta notaris soal hutang.
Hotman Paris Hutapea, kuasa hukum Chin Chin mengatakan, akta notaris itu berisi seolah-olah suaminya (Gunawan Angka Wijaya) berutang kepada ibu Gunawan sebesar Rp 665 miliar. Akta tersebut dinilai aneh, lantaran dibuat pada 2016 setelah Chin Chin berniat cerai.
"Saya minta polisi menyelidiki apa motivasi tiba-tiba dibuat utang setelah istri (Chin chin) mau cerai ? Apakah dugaan utang dibuat agar Chin chin tidak mendapat harta gona gini?," kata Hotman, Kamis (28/9/2019).
Baca: Hotman Dampingi Chin Chin Pakai Jaz Yang Bkin Mata Terbelalak
Menurut Hotman, polisi nanti bisa menyelidiki apa yang sebenarnya terjadi.
"Siapa oknum yang terlibat, apakah oknum keluarga atau ada oknum luar kota," cetus Hotman. (Surya/Fatkhul Alamy)