Namun apa yang dilakukan pasangan tanpa surat nikah resmi ini dan menginap dalam satu kamar, menurut Suwarta sudah masuk kategori penyakit masyarakat.
Dua Siswa SMA ini Menghina Kiper Choirul Huda di Facebook, LA Mania Membalas, Begini Akibatnya
Pasangan mesum ini langsung dibawa dan diangkut menggunakan truk Dalmas ke Mapolres Lamongan untuk didata.
Mereka diharuskan membuat surat pernyataan bermeterai Rp 6.000 yang isi surat pernyataan itu tidak akan mengulangi lagi perbuatan serupa.
Suwarta memastikan, operasi Bina Kusuma ini akan terus dilakukan rutin dengan waktu dan hari diambil secara acak.
Bandar Sabu 2 Tahun Diburu, Saat Ditangkap Istri dan Warga Jadi Tameng, Polisi Dihujani Batu Hingga
(Surya/Hanif Manshuri)