Pelaku penculikan di tangkap di dua lokasi.
Jungwoon ditangkap di hotel daerah Sudirman.
Sedangkan Songwoon di Bandar Udara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten.
Polisi membawa Jongwoon dan Songwoon ke Mapolda Metro Jaya untuk dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut sebelum dideportasi.
5. Korban tidak alami kekerasan
Korban inisial KH (10) ditemukan di sebuah apartemen di Jakarta Selatan, Rabu (1/11/2017) malam.
Rupanya, kedua pelaku tidak melakukan kekerasan kepada korban.
Dilansir dari Tribunnwes, dalam pemeriksaan, korban diketahui dalam kondisi sehat.
Korban mengaku tidak pernah mendapat kekerasan dari pelaku.