Pemkot Malang Nunggak Rp 3,7 Miliar, Suplai Air PDAM ke Pelanggan Jadi Ngadat dan Tak Mengalir

Penulis: Achmad Amru Muiz
Editor: Mujib Anwar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ade Zulfikar (33) menunjukan bak berisi air hujan untuk digunakan mandi dan cuci piring di Perumahan Citiside Malang, Selasa (7/11/2017). Warga di perumahan ini terpaksa menampung air hujan akibat layanan air PDAM Kota Malang mati sejak hari 3 November 2017.

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Malang mengurangi suplai air bersih dari sumber pitu ke pelanggan PDAM Kota Malang.

Ini setelah PDAM Kota Malang hingga bulan November 2017 belum juga membayar dana kontribusi operasional mencapai Rp 3,7 miliar berdasar hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Direktur Utama PDAM Kabupaten Malang, Syamsul Hadi menjelaskan, pihaknya sudah melayangkan surat tagihan hingga tiga kali ke PDAM Kota Malang.

Hanya saja, sampai saat ini PDAM Kota Malang belum juga membayar dana kontribusi operasional pemanfaatan air sumber pitu yang ada di desa Dawet Krajan kecamatan Tumpang kabupaten Malang.

"Kami melihat belum ada itikad baik dari PDAM untuk membayar dana kontribusi operasional, maka langkah kami ya menurunkan distribusi air hingga 70 persen dari total distribusi air mencapai sekitar 120 liter per detik," katanya, Selasa (7/11/2017).

Sembilan Hari Air PDAM di Kota Malang Mampet, Warga Ngamuk dan Luapkan Pakai Cara Langka

Suplai Air PDAM ke Warga Ngadat Lebih Seminggu, Pemkot Malang Terpaksa Lakukan ini

Menurut Syamsul Hadi, langkah tegas PDAM Kabupaten Malang atas sikap PDAM Kota Malang yang belum juga membayar biaya kontribusi operasional pemanfaatan sumber pitu telah menjadi persoalan tersendiri.

Ini dikarenakan PDAM Kabupaten Malang akan menghadapi hasil audit BPK yang tentunya akan menjadi piutang.

"Makanya, tidak ada jalan lain selain menagih uang kontribusi operasional itu ke PDAM Kota Malang. Selama belum dibayar maka pasokan air bersih akan terus diturunkan," jelasnya.

Ditambahkan Kabag Umum dan Humas PDAM Kabupaten Malang, Eko Priyo Ardianto mengatakan, besarnya nilai tagihan kontribusi biaya operasional tersebut dihitung sejak awal tahun 2016 lalu.

Tragis, Lagi Asyik Rapat, Dua Pejabat BPN ini Ditangkap Tim Saber Pungli

Dimana disepakati biaya kontribusi operasional sumber pitu yang harus dibayar PDAM Kota Malang sebesar Rp 610 per meter kubik.

Namun sejak disepakati hingga kini PDAM Kota Malang belum membayar sepeserpun biaya kontribusi operasional.

Artinya, PDAM Kota Malang hanya memakai saja air bersih sumber pitu untuk memenuhi kebutuhan air pelangganya.

Halaman
12

Berita Terkini