Padahal, setiap bulan pelanggan ditarik tagihan rekening hingga mencapai sekitar Rp 5.000 per meter kubik.
"Coba dinilai, siapa yang nakal dalam hal ini. Mungkin kalau air itu digratiskan kepada pelanggannya maka kamipun tidak akan menarik biaya kontribusi operasional itu. Tapi air itu oleh PDAM Kota dijual maka wajar bila kami menagih dana kontribusi operasional sesuai kesepakatan," ucap Eko Priyo Ardianto.
Memanas dan Heboh, Sidang Kasus Wakil Ketua DPRD Madiun Aniaya Wanita Idalam Lain
Memang, diakui Eko Priyo, penurunan distribusi air oleh PDAM Kabupaten Malang hingga mencapai 70 persen dari kapasitas produksi 120 liter perdetik dirasa akan berdampak luar biasa pada pelanggan PDAM Kota Malang.
Ini dikarenakan setiap 1 liter perdetik bisa untuk memenuhi kebutuhan air sekitar 80 pelanggan.
"Silahkan dihitung sendiri, berapa pelanggan PDAM Kota yang terhenti suplai air bersihnya setelah kami turunkan suplai air dari sumber pitu," tegasnya.
Oleh karena itu, tambah Eko Priyo, bila hari ini PDAM Kota Malang membayar tagihan dana kontribusi operasional maka hari ini juga distribusi air dari sumber pitu dikembalikan seperti semula oleh PDAM Kabupaten Malang.
Usulkan Cawagub dari Mataraman, Sekjen PPP Nyatakan Dukung Khofifah
Ini dikarenakan seluruh fasilitas mulai dari pipa, tandon, lahan dan sebagainya untuk pengelolaan air sumber pitu dibangun dan milik PDAM Kabupaten Malang.
"Jadi, kami hanya ngikuti sikap PDAM Kota Malang. Bila bersikap baik ya kami akan baik dalam menyuplai air bersih, kalau tetap ngotot tak mau bayar seperti saat ini ya kami ikuti juga," sergahnya. (Surya/Achmad Amru Muiz)