Pemuda Asal Probolinggo Hujat Tentara di Akun Media Sosial, Ekspresinya Saat Diciduk Malah Begini
4. Merupakan tindakan yang dilarang
Undang-undang No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan pada Pasal 283 Undang-undang No 22 Tahun 2009 menyebutkan:
“Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor di Jalan secara tidak wajar dan melakukan kegiatan lain atau dipengaruhi oleh suatu keadaan yang mengakibatkan gangguan konsentrasi dalam mengemudi di Jalan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (1) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 3 (tiga) bulan atau denda paling banyak Rp750.000,00 (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah).”
Ternyata Ada Sosok Mulan Jamilah Hadir di Pernikahan Kahiyang dan Bobby, Kesayangan Pak Suranto!
Sementara pada Pasal 106 ayat (1) Undang-undang No 22 Tahun 2009 sendiri berisi:
“Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor di Jalan wajib mengemudikan kendaraannya dengan wajar dan penuh konsentrasi.”
3 Souvenir Sederhana di Pernikahan Anak Jokowi Kahiyang Ayu dan Bobby Ini Bisa Jadi Inspirasimu
5. Lantas bagaimana tindakan yang benar saat ada panggilan masuk?
Tak jarang dalam keadaan tertentu yang sangat urgent/darurat, Anda menerima telepon atau SMS penting.
Apabila hal tersebut terjadi, alangkah baiknya apabila Anda menepi terlebih dahulu untuk menerimanya.
Jadi sebaiknya jika dalam keadaan yang sangat urgent/darurat, apabila ada telepon atau SMS penting, alangkah baiknya apabila menepi terlebih dahulu untuk menerimanya, selain demi keselamatan diri sendiri, juga orang lain.
Intip Perjalanan Cinta Kahiyang dan Bobby Hingga Menikah, Terkuak Kisah Lucu Saat Minta Restu Jokowi