Aksi KPK di DPRD Jatim

Kabil Mubarok Sering Berkelit di Persidangan Kasus Suap Lingkungan DPRD Jatim, KPK: Itu Hak Saksi

Penulis: Aqwamit Torik
Editor: Agustina Widyastuti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kabil Mubarok, mantan Wakil Ketua Komisi B DPRD Jatim (kemeja putih) saat menghadiri sidang di Pengadilan Negeri Tipikor Sidoarjo pada Pengadilan Negeri Surabaya, Senin (13/11/2017).

Kabil Mubarok di dalam dakwaan merupakan Wakil Ketua Komisi B DPRD Jatim yang juga sebagai ketua tim Negosiator.

Pria yang saat ini menjabat sebagai anggota Komisi E DPRD Jatim tersebut berkelit saat ditunjukkan percakapannya dengan terdakwa, M Basuki.

Di dalam percakapan tersebut, mereka berdua mengatakan kata seperti "tani, ikan, dan ternak".

Jaksa KPK menyimpulkan bahwa itu adalah sebuah nama dari Dinas Pertanian, Dinas Perikanan, dan Dinas Peternakan.

( Terdakwa Achmad Boediono Dirut PT Garam Nonaktif Akhirnya Lepas Demi Hukum )

Namun, Kabil malah berkelit hal tersebut adalah sebuah program.

"Itu jelas bukan mengenai program, tapi itu jelas mengenai komitmen," ungkap Wawan Yunarwanto kepada awak media.

Berita Terkini