Kabil Mubarok di dalam dakwaan merupakan Wakil Ketua Komisi B DPRD Jatim yang juga sebagai ketua tim Negosiator.
Pria yang saat ini menjabat sebagai anggota Komisi E DPRD Jatim tersebut berkelit saat ditunjukkan percakapannya dengan terdakwa, M Basuki.
Di dalam percakapan tersebut, mereka berdua mengatakan kata seperti "tani, ikan, dan ternak".
Jaksa KPK menyimpulkan bahwa itu adalah sebuah nama dari Dinas Pertanian, Dinas Perikanan, dan Dinas Peternakan.
( Terdakwa Achmad Boediono Dirut PT Garam Nonaktif Akhirnya Lepas Demi Hukum )
Namun, Kabil malah berkelit hal tersebut adalah sebuah program.
"Itu jelas bukan mengenai program, tapi itu jelas mengenai komitmen," ungkap Wawan Yunarwanto kepada awak media.