Pilgub Jatim 2018

DPP Beri Rekom Bersyarat La Nyalla, Politisi Gerindra Langsung Sesumbar Begini

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Ketua DPD Gerindra Jatim, Abdul Malik, memperlihatkan salinan Surat Tugas dari DPP Gerindra kepada bakal calon gubernur Jatim, La Nyalla Mattalitti, Senin (11/12/2017).

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Wakil Ketua DPD Partai Gerindra Jatim, Abdul Malik menyebut pihaknya memiliki kewajiban untuk ikut mengamankan tugas dari DPP, membantu Bacagub Jatim, La Nyalla Mattalitti mencari tambahan parpol koalisi.

Ini sebagai langkah tindak lanjut pasca adanya arahan tugas dari DPP kepada Nyalla untuk mencari tambahan dukungan ke parpol lain.

Sebab, jika hanya bergantung pada Gerindra yang hanya memiliki 13 kursi di DPRD, maka belum bisa mengusung pasangan calon di Pilgub Jatim 2018. Karena syarat bisa mengusung minimal 20 kursi.

Terungkap, PAN Masih Pertimbangkan Usung La Nyalla, Padahal

Jenderal Gatot Nurmantyo Tak Lagi Panglima, Gerindra dan Golkar Berebut Menampungnya

Menurut Malik, berdasarkan Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) nomor 01 tahun 2017 soal seleksi bakal calon kepala daerah dari Partai Gerindra, DPD memiliki kewajiban untuk melakukan komunikasi politik dengan partai politik lain untuk membicarakan peluang koalisi.

Hal ini tertuang dalam pasal 5 ayat pertama dan kedua Juklak tersebut.

Di ayat pertama tertulis, "Bila perolehan kursi dan atau suara Partai Gerindra memenuhi persyaratan untuk mengajukan calon sendiri, DPC tidak berkewajiban menggalang dukungan ke partai politik lain."

Emil Resmi Dampingi Khofifah, Gerindra Malah Senang, Ada Apa?

Berebut Suara Perempuan NU dengan Khofifah, Ketua Fatayat Pimpin Tim Pemenangan Gus Ipul-Anas

Sedangkan di ayat kedua, "Bila ketentuan dalam ayat (1) di atas tidak bisa terlaksana, maka DPC berkwajiban untuk menggalang dukungan ke partai politik lain (koalisi) untuk mengusung pasangan calon yang berpeluang besar meraih kemenangan dalam pilkada dengan tetap memperhatikan AD/ART serta Manifesto Partai Gerindra".

"Dengan dasar hukum itulah, sudah selayaknya DPD untuk ikut mengamankan rekomendasi yang diberikan oleh DPP soal pencalonan di pilgub Jatim. Meski surat tugas tersebut diberikan kepada Nyalla," ujarnya, Senin (11/12/2017).

Pihaknya berharap, DPD tak separauh hati untuk ikut melakukan komunikasi dengan parpol lain dalam melakukan komunikasi.

Berkat Puisi Khalifah Kami, Santri ini Dapat Hadiah Istimewa Tak Terduga dari Jokowi

"Makanya, kami harus ngotot agar hasilnya bisa maksimal. Sebab, bagaimanapun juga ini yang dipertaruhkan adalah nama besar Prabowo Sudianto (Ketua Umum Gerindra)," tegas Malik.

Jika DPD tidak bisa ikut mencarikan pendamping serta tujuh kursi tambahan bagi Nyalla, maka DPD Gerindra Jatim bisa disebut tidak melaksanakan amanat partai.

"Apalagi, ini sudah ada aturannya," ucap politisi yang juga advokat ini.

Untuk itu, Malik optimis tak sampai sepuluh hari (batas waktu melaksanakan tugas DPP), koalisi pengusung Nyalla akan terbentuk.

Pakde Karwo Tunjuk Renville Komandani Pemenangan Khofifah-Emil

Hingga saat ini, satu di antara partai yang disebut akan ikut bergabung dalam koalisi Gerindra adalah PAN yang memiliki tujuh kursi. Sehingga total 20 kursi dan memenuhi syarat untuk mendaftar maju Pilgub Jatim. (Surya/Bobby Koloway)

Berita Terkini