Asyik Judi, 4 Cewek dan 1 Waria Ditangkap Polisi, Rayuan Maut Dikeluarkan Hingga Beginiin Petugas

Penulis: Hanif Manshuri
Editor: Mujib Anwar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Lima penjudi, 4 cewek dan 1 waria yang diamankan polisi saat berada di Polsek Babat, Lamongan, Jumat (15/12/2017) petang.

TRIBUNJATIM.COM, LAMONGAN - Asyik menggelar judi, empat cewek kos dan seorang waria diamankan anggota Reskrim Polsek Babat, Lamongan.

Para pelaku tersebut diamankan di rumah kos Salsabila kamar nomor 9 lingkungan Roworejo, Kelurahan Banaran, Kecamatan Babat, Kabupaten Lamongan, Jumat (15/12/2017) petang.

Kelima penjudi ini bukan asal daerah Babat. Dua pelaku dari luar Lamongan, sementara tiga lainnya dari Kesambi Pucuk dan Sugio, Lamongan.

Terungkapnya judi domino di rumah kos ini berawal dari laporan masyarakat yang mendapati di dalam salah satu kamar kos itu kerap dijadikan tempat judi.

Cari Pekerjaan, Wanita ini Malah 3 Bulan Kumpul Kebo dengan Pria Lain, Hingga Hal Tragis Terjadi

Lima penjudi, 4 cewek dan 1 waria yang diamankan polisi. Mereka merayu petugas agar tidak dibawa ke kantor polisi, Jumat (15/12/2017) petang. (SURYA/HANIF MANSHURI)

Minggat dari Rumah, Cewek Cantik ini Malah Jadi Pemandu Lagu Layanan Kopi Pangku, Begini Kisahnya

Awalnya Tunjukin Motor di Bengkel, Pria ini Malah Lari dan Pistolpun Menyalak

Informasi ini kemudian diselidiki polisi. Agar tidak tercium para pelaku, polisi mengatur strategi.

Tepat di kamar kos nomor 09 lima penjudi, empat cewek dan seorang waria berhasil diamankan berikut barang buktinya. Mereka tidak bisa berkutik saat dikepung polisi dari berbagai arah.

Karena rata-rata cewek, diantara mereka spontan langsung berteriak dan mencoba merayu petugas dengan gaya memelasnya.

"Ini hanya untuk ngisi waktu kosong pak. Gimana pak," kata Indah Sari sembari merengek ke petugas memohon belas kasihan.

Asyik Beginian di Hotel Dengan Lelaki Usai Aborsi, Mahasiswi Cantik ini Malah Tewas Mengenaskan

Pakai Celana SMA, Remaja ini Leluasa Berkali-kali Curi Motor di Masjid, Meski CCTV Mengintainya

Namun petugas tak terpengaruh dengan bujuk rayu lima penjudi yang bekerja di hiburan malam ini. Mereka tetap digiring ke Polsek Babat.

Kelima penjudi itu adalah, Yolanda (20) penghuni kamar nomor 1asal Karangasem Cawas Klaten Jateng, Uliatun (35) penghuni kamar nomor 2 asal Desa Kesambi RT 10 RW 10 Pucuk Lamongan, dan Ririat Yuniar Trissanti (34) penghuni kamar nomor 14 asal Dusun Bumirejo Desa Sawojajar RT 03 RW 01 Kecamatan Kota Bumi Utara Kabupaten Lampung Utara.

Lalu Indah Sari (19) dan seorang waria, Aming (22) yang punya nama malam Veronika, keduanya asal Dusun Biting Desa Gondang Kecamatan Sugio Lamongan.

Sakit Hati Istrinya Jadi TKW, Pria ini Culik Keponakan Sendiri yang Masih Bocah

Sama saat sedang ditangkap, dalam perjalanan di atas mobil patroli, diantara tersangka ini masih merengek memelas dan merayu petugas tidak melanjutkan perkaranya.

Seorang anggota reskrim, Brigadir Sumarsono yang turut dalam penangkapan, adalah petugas yang paling banyak kena rayuan.

"Rayuan, ngalem, itu yang muncul. Intinya minta dilepas," ucapnya, kepada Surya.

Karena ini masuk tindak pidana dan menjadi penyakit masyarakat. Rayuan para cewek itu tidak digubris petugas.

Mereka tetap diproses sesuai jalur hukum dengan dijerat pasal 303 KUHP tentang perjudian.

Gara-gara Kebelet Pipis di Siang Hari, Gadis Cantik ini Kehilangan Keperawanan Dalam Bekap Kerudung

Kini kelima penjudi harus mendekam di sel tahanan Polsek Babat untuk mengikuti proses hukum selanjutnya.

Sementara barang bukti yang diamankan diantaranya, uang tunai Rp 140 ribu, dan 1 set kartu domino.

"Ini ada unsur perjudian masuk tindak pidana. Kelimanya ya harus menjalani proses hukum," tegas Kasubag Humas Polres Lamongan, AKP Suwarta. (Surya/Hanif Manshuri)

Berita Terkini