Gara-gara Kebelet Pipis di Siang Hari, Gadis Cantik ini Kehilangan Keperawanan Dalam Bekap Kerudung
Pria bejat ini tega merenggut keperawanan gadis yang masih tetangganya sendiri di bilik kamar mandi.
Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM, BANGKALAN - Pelarian Junaidi (30), warga Kecamatan Bangkalan berakhir setelah empat bulan menjadi buronan atas kasus pemerkosaan terhadap sebut saja, Bunga (16).
Kuli bangunan itu kini mendekam di sel tahanan Mapolres Bangkalan.
Junaidi dilaporkan keluarga Bunga pada 11 September 2017 lalu, atas perkara menyetubuhi korban sebanyak dua kali.
Peristiwa pertama terjadi di bulan Maret 2017. Sebulan kemudian, dia mengulangi perbuatannya di lokasi yang sama.
"Peristiwa pemerkosaan terjadi di kamar mandi yang berlokasi di belakang rumah korban. Pelaku dan korban masih bertetangga," ungkap Kasubbag Humas Polres Bangkalan AKP Bidarudin, Jumat (15/12/2017).
Cari Pekerjaan, Wanita ini Malah 3 Bulan Kumpul Kebo dengan Pria Lain, Hingga Hal Tragis Terjadi
Dalam laporan itu, kata Bidarudin, siang sekitar pukul 12.00 WIB korban hendak buang air kecil.
Namun di depan pintu kamar mandi, korban dicegat pelaku dan langsung memegang dua helai kerudung Bunga.
"Korban diancam jika tidak menuruti permintaan pelaku. Bahkan pelaku sempat memukul dan mengikat kedua tangan korban dengan kerudung sebelum menindih tubuh korban di lantai kamar mandi," bebernya.
Setelah puas dua kali menyetubuhi sekaligus merampas keperawanan korban, pelaku kabur ke Surabaya.
Hingga akhirnya ditangkap anggota Satuan Reskrim Polres Bangkalan di rumahnya, Rabu (13/12/2017).
"Saat ditangkap, pelaku tengah bersantai di teras rumahnya," ujarnya.
Minggat dari Rumah, Cewek Cantik ini Malah Jadi Pemandu Lagu Layanan Kopi Pangku, Begini Kisahnya
Asyik Beginian di Hotel Dengan Lelaki Usai Aborsi, Mahasiswi Cantik ini Malah Tewas Mengenaskan
Selain menangkap Junaidi, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa kemeja lengan panjang berwarna ungu bermotif batik, dan rok panjang warna ungu.