TRIBUNJATIM.COM, BLITAR – Danang Krisdianto (42) baru selesai melepasi kabel mixer/amplifier di dalam Masjid Baitul Muhtadin, Desa Maliran, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar, Senin (18/12/2017).
Pria asal Pucanglaban, Kabupaten Tulungagung ini sudah ancang-ancang membawa kabur ampli itu dari masjid.
Belum sempat melangkah, Danang dikejutkan suara teriakan maling dari luar masjid.
Bersamaan dengan munculnya suara, Danang melihat sejumlah warga masuk ke dalam masjid lalu menyergapnya.
Danang tak berkutik. Dia hanya pasrah saat warga menghajarnya hingga babak belur, sebelum menggelandangnya ke Polsek Ponggok.
“Pelaku sudah diamankan di Polsek Ponggok, polisi masih memeriksanya,” kata Kasubag Humas Polres Blitar Kota, Iptu Sony S.
Aksi pencurian Danang diketahui kali pertama oleh Denis Kurnia Arif, warga setempat. Denis curiga melihat orang tak dikenal naik sepeda motor masuk ke halaman masjid.
Denis mengawasi gerak-gerik orang itu. Setelah memarkir sepeda motor, pelaku langsung menuju ke kamar mandi.
Keluar dari kamar mandi, pelaku terligat tengak-tengok seperti melihat kondisi di lokasi.
Tak lama kemudian, pelaku masuk ke dalam masjid. Di dalam masjid, pelaku melepasi kabel yang tersambung di amplifier.
Melihat aksi pelaku, Denis segera memanggil warga lain yang rumah dekat dengan masjid.
Denis dan warga lain sudah menyanggong di luar masjid. Begitu pelaku selesai melepas kabel dan hendak membawa amplifier, warga baru menyergapnya.
Sejumlah warga yang kesal sempat melampiaskan kemarahannya dengan menghajar pelaku.
Selanjutnya, warga menyerahkan pelaku ke petugas Polsek Ponggok. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti dari lokasi pencurian.
Di antaranya, satu unit Honda Beat Nopol AG 2328 PE, tas berisi obeng, dan amplifier yang hendak dicuri pelaku.”Kami masih mengembangkan kasusnya,” tegas Sony. (Surya/Samsul Hadi)