TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Tempat karaoke Doremi VIP telah buka kembali pasca disegel oleh Polda Jatim. Doremi kembali dibuka sejak Jumat (22/12/2017) pukul 22.00 wib.
Saat Surya datang langsung ke lokasi, sudah tidak terlihat lagi garis polisi di pintu masuk. Sejumlah petugas kebersihan juga terlihat sedang membersihkan ruangan.
“Iya mas, sudah buka mulai kemarin malam,” ujar seorang karyawan.
Sekadar informasi, pasca disegel, kasus yang sudah dirilis Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Jatim tersebut menetapkan dua tersangka berinisial Mami dan Papi, Jumat (22/12/2017). Keduanya ditangkap saat berada di tempat karaoke pada Rabu (20/12/2017) malam.
Menurut Manager Doremi VIP, Robert Dharma mengatakan kalau pihaknya tidak terlibat dalam kasus temuan tarian telanjang.
Ia menerangkan, adanya penari striptis di luar jangakauan manajemen, dengan kata lain, para penari striptis bekerja di luar klausul kontrak yang sudah disepakatai bersama.
Ada perjanjian kerja di dalam karaoke yang berlokasi di Jalan Candi Trowulan, Lowokwaru, Kota Malang itu.
Pihak Doremi dan LC atau pemandu karaoke, memiliki perjanjian tidak adanya striptis dan narkoba.
"Manajemen tidak terlibat. Kami tidak tahu kegiatan itu ada di sini karena kalau ada ya kami keluarkan pemandu karaoke dan yang terlibat," ujar Robert, Sabtu (23/12/2017).
Saat ini sudah ada tiga orang yang dikeluarkan atau diputus kontrak kerja karena menyalahi aturan. Sedangkan Mami dan Papi itu adalah oknum di luar tanggung jawab manajemen.
"Ini sangat merugikan Doremi karena menyangkut nama baik," ujarnya.
Dalam keterangan singkatnya, Robert lebih lanjut memaparkan, Doremi VIP kini sudah mulai kembali. Pihak Doremi sudah berkoordinasi dengan Polda Jatim terkait dibukanya kembali Doremi VIP.
"Sudah clear dengan Polda Jatim. Kami buka jam 10 malam," tandasnya.
Tukul Arwana dan Sammy Simorangkir Meriahkan Pesta Rakyat Banyuwangi
Terkait peristiwa yang telah terjadi, manajemen akan memperketat pengawasan agar peristiwa serupa tidak terjadi kembali.
“LC dilarang keras menggunakan dan bertransaksi narkoba. Ini menjadi koreksi kami bahwa ternyata meskipun kami secara lisan maupun tertulis jelas melarang hal-hal tersebut, namun masih ada saja oknum yang melanggarnya,” tutupnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Karaoke Doremi di Jalan Trowulan, Lowokwaru, Kota Malang, digerebek Unit III Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim, Rabu (20/12/2017).
Ketika penggerebekan berlangsung, dipergoki dua wanita penghibur (purel) yang tengah menari bugil di room langsung dihentikan. Situasi ruangan yang saat itu lampunya temaram diiringi dentumanmusik langsung dihentikan polisi. (Surya/Benni Indo)