Toko kue yang baru saja mendapat Sertifikat Halal dari MUI ini mengklaim sebagai toko pastry dan bakery nomor satu di Makassar.
Hal itu tertulis di bio Instagram.
"Premium Cookies and Cake, Toko Pastry and Bakery no. 1 di Makassar."
Lama Bungkam, Sunu Matta Akhirnya Beri Pengakuan Mengejutkan Soal Hubungan dengan Istri & Umi Pipik
Pro dan kotra dari netizen pun berdatangan.
Sebuah akun Mak Lambe Turah bahkan mengunggah ulang sebuah komentar Chef Juna.
Belum diketahui secara pasti, komentar tersebut ditujukan kepada siapa dan arti sebenarnya.
Namun akun Instagram Mak Lambe Turah mengklaim, komentar Chef Juna tersebut merupakan bentuk protes.
Melalui caption Instagram, Mak Lambe Turah juga menuliskan Undang-undang Perlindungan konsumen.
Tak Hanya Jonghyun SHINee, 6 Idol Korea Selatan Ini Juga Meninggal Usai Bunuh Diri, No 4 Kakak Adik
"@chocoliciousindonesia melanggar UU perlindungan konsumen NOMOR 8 TAHUN 1999 Pasal 4 poin ke 7, hak untuk diperlakukan atau dilayani secara benar dan jujur serta tidak diskriminatif & pada pasal 7 c. memperlakukan atau melayani konsumen secara benar dan jujur serta tidak diskriminatif.
Jadi sangat wajar kalo chef Juna yang guanteng e poll iki memprotes ente. Karena setiap pelaku usaha harus tunduk pada aturan hukum yang dibuat di negeri ini. TITIK."
"Keren komennya chef @junarorimpandeyofficial," begitu caption yang ditulis oleh Mak Lambe Turah.
Di Tengah Kemiskinan Negaranya, Seperti Ini 10 Potret Gaya Mewah dan Jetset Anak Orang Kaya Nigeria
Begini Pemandangan Mencolok Korea Utara VS Korea Selatan Setelah Pisah 70 Tahun, Lebih Bersih Mana?