Sementara untuk belasan ribu taksi online yang ilegal dan tidak memenuhi syarat yang ditetapkan, Wahid menghimbau agar segera mengurus izin resmi.
"Akan kami permudah. Kamis (4/1/2018) besok akan kami launching aplikasi pendaftaran taksi online via online," beber pejabat asal Lamongan ini.
Pemprov Jatim sendiri telah menetapkan kuota taksi online di wilayah ini hanya akan dibatasi 4.445 unit.
Jumlah ini ideal setelah menghitung kebutuhan penumpang dan dikonversikan dengan keberadaan taksi konvensional.
Kakek ini 3 Hari Sekali Gagahi Siswi SMP, Aksi Bejatnya Tak Sengaja Terbongkar Ibu Korban
(Surya/Nuraini Faiq)