Pasalnya, selama menjalani hubungan sebagai teman, tidak ada perilaku yang mencurigakan dari Jennifer Dunn.
Sehingga, dianggap tidak pernah ada barang haram dikonsumsi wanita berusia 28 tahun itu.
"Selama kami berbincang, tidak ada barang haram itu dalam pergaulan kami. Jadi, saya anggap itu hanya kekhilafan dia saja dan dia sudah meminta maaf tidak mau mengulangi lagi," ujarnya.
( Satu Keluarga Habiskan 6 Bulan untuk Olahraga, 7 Foto Sebelum dan Sesudah Diet Bikin Syok )
Firman berharap, Jennifer mendapatkan pelajaran dari kasus yang mengakibatkan dia harus berurusan dengan polisi sebanyak tiga kali.
Selain itu, tim kuasa hukum juga akan meminta agar kliennya dapat direhabilitasi apabila nantinya mendapat persetujuan dari Polda Metro Jaya dan BNN.
"Ya mudah-mudahan akan rehab saja. Kita lihat nanti opsinya seperti apa," kata dia.