Karena foto-fotonya ini, Elisa rupanya menjadi bahan perbincangan netizen.
Bahkan, liburan Elisa ke Paris tersebut juga dianggap kampungan oleh netizen.
Hal itu dikarenakan Elisa menunggah foto Menara Eiffel saat malam.
Saat itu, Elisa mengunggah video dirinya dengan background menara Eiffel yang berselimut kerlap-kerlip lampu yang indah.
@zaenalfauzi: "Kak emangnya boleh mengambil foto atau video di menara eiffel, kan harus beli lisensinya?"
@jamescaylen: "Kak kok kampungan banget sih, tau gak kalo videoin menara eiffel dalam keadaan kedap kedip gitu hukumnya ilegal. Itu kan cuma boleh dinikmati sama yg dateng kesana bukan untuk di share"
@suhandimia: "ntr juga dihapus lagian kan yg kampungan kan dia, kenapa yg sirik yg repot?? Komen pake fake akun segala lagi,"
@sindypetty_: "Yg komen kampungan mungkin karena mereka belum pernah kesana jadinya sirik haha,"
( Berbincang Soal Keberhasilan Surabaya, Puti Soekarno akan Konsultasi Bidang Ini ke Risma )
Sebagaimana diketahui, memotret dan mendistribusikan gambar Menara Eiffel saat malam dianggap sebagai pelanggaran hak cipta.
Dilansir Kompas dari Travel and Leisure, hal tersebut merupakan tindakan ilegal yang peraturannya tercatat dalam hukum hak cipta Uni Eropa.
Memotret kerlap-kerlip Menara Eiffel saat malam juga dianggap melanggar hak cipta.
( Bunuh Anak Hingga Meninggal, Si Ayah Posting Foto Putrinya di Facebook Satu Jam Sebelum Eksekusi )
Société d'Exploitation de la Tour Eiffel (SETE) mengatakan bahwa pengunjung yang ingin memotret Menara Eiffel pada malam hari harus mendapat izin dari pihak mereka.
Lampu kerlap-kerlip di Menara Eiffel yang ditambahkan pada tahun 1985 secara teknis dimiliki oleh sang seniman, Pierre Bideau.
Di mana lampu Menara Eiffel akan berkilau dan berkedip selama lima menit setiap jam mulai sore hingga pukul 1 pagi.
( Terbukti Korupsi Dana BOS, Mantan Kacab Dindik Jatim Wilayah Lamongan Divonis 1 Tahun )