Setya Novanto Disebut sebagai Kunci Anggaran hingga Ada Nama SBY, Intip 6 Fakta Sidang Kasus e-KTP

Penulis: Pipin Tri Anjani
Editor: Dwi Prastika
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua DPR Setya Novanto saat bersaksi di persidangan kasus dugaan korupsi e-KTP, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (3/11/2017). Hari ini, Novanto hadir menjadi saksi untuk terdakwa pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong.

Sugiharto mengatakan kepada majelis hakim bahwa uang yang diterima Novanto sepertinya tidak sesuai jumlah yang disepakati para pengusaha.

Ia juga mengakui bahwa Novanto memiliki kedekatan dengan pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong.

Ia mencurigai bahwa jatah uang untuk Setya Novanto ada yang dipotong oleh Andi Narogong.

Karena dianggap asumsi, Ketua Majelis Hukum mempertanyakan dasar penakuan Sugiharto tersebut.

"Tahu dari mana, memangnya kamu paranormal apa?" kata hakim Yanto.

(Baru Saja Dirilis, Album Return iKON Duduki Puncak Teratas iTunes di 17 Negara)

Dengan polosnya, ia pun menjawab sambil tertawa "Iya, sedikit, Yang Mulia."

Pengakuannya pun membuat Setya Novanto tertawa dan menggeleng-gelengkan kepala.

2. Nama SBY

Susilo Bambang Yudhoyono (TRIBUNNEWS.COM)

Sidang Setya Novanto yang berlangsung memunculkan nama mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Hal itu keluar dari kesaksian Mirwan Amir saat dihadirkan dalam sidang.

Mirwan Amir mengatakan bahwa ia sempat meminta SBY menghentikan proyek pengadaan e-KTP.

Namun, SBY menolak dan tidak menghentikan proyek e-KTP tersebut.

SBY mengungkapkan bahwa hal itu dikarenakan menjelang pelaksanaan pemilihan kepala daerah.

(Filmnya Sudah Tayang di Bioskop, Ini Fakta ‘Dilan 1990,’ Mulai Protes Pembaca hingga Hilangkan Tokoh)

Halaman
1234

Berita Terkini