Agenda dalam sidang yang dilangsungkan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tersebut nantinya adalah pembuktian.
Hal itu diungkapkan kuasa hukum Ahok, Josefina Agatha Syukur usai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Rabu (7/2/2018).
"Sidang berikutnya tanggal 14 (Februari 2018-red), jamnya jam sembilan, agendanya pembuktian. Jadi pembuktian dari pihak penggugat (Ahok-red), bukti surat," kata Josefina usai persidangan.
(Tribunnews.com/Gita Irawan, TribunJakarta.com/Dwi putra kesuma)
Berita di atas sebelumnya telah dipublikasikan di TribunJakarta.com dengan judulĀ Fakta Sidang Cerai Ahok-Veronica, Curhat Adik Ahok sampai Julianto Tak Mau Lepaskan Vero