(5 Fakta Beredarnya Video Panas Mirip Dele Alli dan Seorang Wanita, Terungkap Soal Durasinya)
Dengan nada tinggi, Fredrich memaksa agar saat itu juga dia diberikan kesempatan menyampaikan nota keberatan atau eksepsi.
Hakim kemudian memberi kesempatan Fredrich dan pengacara berdiskusi.
Namun saat memberikan jawaban, kata-kata Fredrich itu terpotong karena ketua majelis hakim meminta Fredrich berhenti bicara.
(Liverpool Vs Tottenham Hotspur Berakhir Seri, Pelatih Arsenal Nyatakan Rasa Muaknya Pada Aksi Diving)
Bahkan, untuk menghentikan ucapan Fredrich, Ketua majelis hakim Saifuddin Zuhri terpaksa mengetuk palu untuk menghentikan ucapan terdakwa Fredrich Yunadi dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (8/2/2018).
"Terdakwa dengarkan saya. Jangan ngomong sana-sini dulu. Jawab pertanyaan kami dulu," kata hakim Saifuddin dikutip dari Kompas.com.
Baca fakta lengkap lainnya di sini.