Laporan Wartawan TribunJatim.com, Pradhitya Fauzi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Aparatur Sipil Negara (ASN) diwajibkan untuk netral saat menghadapi Pilkada serentak 2018.
Hal itu diungkapkan oleh Ketua KPU Jatim, Eko Sasmito saat menghadiri simulasi pengamanan kota (Sispamkota) di Lapangan Makodam V Brawijaya, Rabu (14/2/2018).
"Meskipun memiliki hak pilih, tapi ASN harus netral," ujar Eko.
Gawat, Panwaskab Jombang Kecolongan, Cabup PDIP Curi Start Kampanye
Bahkan, Eko juga mengungkapkan bila ada ASN yang melanggar peraturan yang telah ditetapkan, maka akan ditindak sesuai ketentuan setiap instansi.
"Saya menjamin untuk itu. Namun bila ada penyelewengan maka akan kami bawa ke KPP, mereka bisa diberhentikan," lanjutnya.
Tak lupa, ia juga berharap semoga pilkada berjalan lancar sesuai dengan alur yang ada.
Tagih Janji Pelunasan Hak Klub, Arema FC Kembali Berkirim Surat ke Operator Liga