Fakta-fakta Roro Fitria Ditangkap Polisi, dari Jenis Narkoba yang Diduga Dipakai Sampai Barang Bukti

Penulis: Pipin Tri Anjani
Editor: Alga W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Roro Fitria

Roro Fitria ditangkap bersamaan dengan Fachri Albar.

Seperti yang diberitakan, Roro terciduk polisi pada 14 Februari 2018 tepat Hari Valentine.

7 Kepala Daerah Ini Jadi Tersangka KPK di Tahun 2018, Astaga, No 6 Diduga Pernah Tiduri Istri Orang!

Pada hari yang sama, Polres Metro Jaka Selatan meringkus Fachri Albar terkait kasus narkotika.

Polisi menemukan sabu, ganja, hingga Dumolid, di rumah Fachri di kawasan Cirendeu, Jakarta Selatan.

Si Kembar Nakula Sadewa Waktu Kecil Gemesin, Begini Penampilan Mereka Sekarang, Masih Imut-imut?

2. Tertangkap di rumahnya

Roro Fitria tertangkap polisi saat berada di rumahnya.

Dilansir dari Tribunnews.com, Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Suwondo Nainggolan menerangkan, Roro ditangkap di rumahnya, Rabu (14/2/2018).

Fakta-fakta Kasus Wali Murid Aniaya Kepala Sekolah di Lolak, Semua Berawal dari Alat Tes Kehamilan

"Kemarin ya di rumahnya (ditangkap)," ujar Suwondo saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (15/2/2018).

Roro Fitria ditangkap di rumahnya Patio Residence, Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Aduh Memalukan, Ibu-ibu Tuduh Wanita Ini Pendukung LGBT Hanya karena Pakai Pin Warna Pelangi

3. Diduga gunakan narkoba jenis sabu

Roro Fitria ditangkap lantaran diduga menggunakan narkoba jenis sabu.

Halaman
123

Berita Terkini