Laporan Wartawan TribunJatim.com, Pipin Tri Anjani
TRIBUNJATIM.COM - Baru-baru ini, aktor peran Fachri Albar hebohkan publik lantaran tertangkap gunakan narkoba.
Kali ini kabar serupa datang dari Roro Fitria.
Roro Fitria dikabarkan ditangkap polisi lantaran terjerat kasus narkoba.
Dilansir dari Tribunnews.com, Roro diciduk polisi pada Rabu (14/2/2018), bertepatan dengan Hari Valentine.
Kadiv Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono membenarkan penangkapan Roro Fitria.
(Roro Fitria Diciduk Polisi Karena Miliki Benda Ini, Netizen Soroti Sumber Kekayaannya: Sudah Kuduga)
"Iya benar. Nanti saja kita doorstop ya (di polda)," ujarnya saat dihubungi Tribunnews.com, Kamis (15/2/2018).
Dikutip dari Kompas.com, Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Suwondo Nainggolan mengatakan, Roro ditangkap pada Rabu (14/2/2018) pagi di kediamannya.
"Dia ditangkap di daerah Ragunan, Jakarta Selatan," kata Suwondo.
Suwondo mengatakan, polisi menyita barang bukti berupa narkoba jenis shabu dan bukti transfer.
"Shabu seberat 2,4 gram," katanya.
(Persija Jakarta Tumbang Lawan JDT, Macan Kemayoran Tempati Dasar Klasemen Sementara Grup H Piala AFC)
Saat ini, Roro dikabarkan masih diperiksa intensif di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.
Nama Roro Fitria tentunya sudah tak asing lagi di telinga masyarakat Indonesia.