Pilkada Kota Madiun

ASN yang Dipanggil Panwaslu Kota Madiun Karena Gemes dengan Kumis Maidi

Penulis: Rahadian Bagus
Editor: Yoni Iskandar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Desty diperiksa Panwaslu Kota Madiun karena memberikan tanda love atau menyukai foto di instagram paslon.

 TRIBUNJATIM.COM, MADIUN - Desty Erma, seorang ASN yang bekerja di Pemkot Madiun, memenuhi surat panggilan dari Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Madiun, Selasa (20/2/2018) siang.

Desty yang bekerja sebagai staf di Bagian Umum Sekretariat Daerah Pemkot Madiun ini dipanggil lantaran diduga tidak netral dengan memberikan tanda love pada akun instagram Maidi, yang merupakan calon Walikota Madiun.

Desty dimintai keterangan oleh Ketua KPU Kota Madiun dan dua anggota komisioner. Wanita yang berdomisili di Ponorogo ini ditanya mengenai motifnya memberikan love atau like di akun instagram milik seorang paslon.

Baca: Beri Tanda Love Paslon di Instagram, ASN Pemkot Madiun Dipanggil Panwaslu

Ditemui usai dimintai keterangan, Desty mengaku tidak sengaja memberikan tanda love di akun instagram Maidi. Ia juga mengaku tidak tahu jika yang dia lakukan dilarang atau melanggar aturan.

"Klarifikasi, karena ketidaksengajaan mengelike postingan salah satu calon peserta pilkada. Nggak tahu, karena nggak sengaja. Gemes sama kumisnya," katanya sambil tertawa.

Pemilik akun instagram @destimaa ini mengakui telah menyukai foto Maidi yang diunggah di akun instagram @pakmaidi. Foto tersebut diunggah pada Selasa (13/2/2018).

Baca: Pecahnya Musisi dan Penyanyi Panggung Lokal Tulungagung, Gara-gara Video Pelakor

Wanita berjilbab ini mengaku kaget ketika mendapat surat panggilan dari Panwaslu Kota Madiun. Ia mengakui kurang memahami aturan terkait netralitas ASN dalam Pilkada.

"Sempat kaget sebenarnya, masa sih ngelike saja kena sanksi. Tapi ternyata undang-undangnya jelas. Jadi memang, saya saja yang kurang memahami. Jadi atas nama ASN semuanya saya mohon maaf, dan untuk teman-teman ASN semuanya diharapkan untuk menjaga netralitas, jangan mencederai kerja kita hanya dengan mengelike paslon," katanya.

Ketua Panwaslu Kota Madiun, Kokok Heru Purwoko mengatakan, dari hasil pemeriksaan, Desty mengakui telah memberi tanda suka di akun instagram Maidi.

"Berdasarkan laporan masyarakat ada ASN di Pemkot Madiun mengelike salah satu instagramnya calon. Dan tadi saya tanya, memang betul. Dan itu dilakukan pada 13 Februari, yang mana itu paslon tersebut sudah ditetapkan oleh KPU," kata Kokok.

Baca: Banyak Pihak yang Terlibat, Sosok Ibu Terduga Pelakor Ikut Terseret, Lihat Anak Dipermalukan?

Ketika ditanya alasan melakukan hal tersebut, apakah karena suka dengan tulisan quote dalam foto tersebut, atau apakah karena suka dengan foto Maidi? Desty mengaku memang menyukai foto Maidi.

"Menurut pengakuan yang bersangkutan, memang mengelike gambar orangnya atau foto orangnya," ujarnya.

Halaman
12

Berita Terkini