Seleksi dilakukan dengan tahapan sebagai berikut:
1. Pendaftar diseleksi di PTN pilihan pertama berdasarkan urutan pilihan program studi.
2. Pendaftar yang memilih program studi di 2 (dua) PTN, jika tidak lulus di PTN pilihan pertama, pendaftar akan diseleksi di PTN pilihan kedua berdasarkan urutan prodi dan ketersediaan daya tampung.
3. Sekolah yang terbukti melakukan kecurangan tidak diikutsertakan dalam SNMPTN tahun berikutnya.
4. Siswa yang dinyatakan lulus SNMPTN dan terbukti melakukan kecurangan dibatalkan status kelulusannya.
Ingat, pendaftar tidak dipungut biaya apa pun.
Biaya penyelenggaraan SNMPTN sepenuhnya ditanggung Pemerintah.
(4 Fakta Remaja Asal Gowa Bisa Bertelur Gegerkan Warga, Awalnya Sakit Perut, Begini Kondisinya)