5. XL dan Axis
Via SMS ke nomor 4444
Bagi pelanggan baru XL dan Axis menggunakan format DAFTAR#16 digit NIK#16 digit nomor KK.
Untuk pelanggan aktif atau pelangggan lama XL dan Axis, bisa menggunakan format ULANG#16 digit NIK#16 digit nomor KK.
Lionel Messi Beri Perlakuan Istimewa ke Ousmane Dembele dan Philippe Coutinho
Via internet
Selain SMS, registrasi juga bisa dilakukan melalui website resmi XL di tautan tautan berikut ini.
Baik pendaftaran melalui website maupun internet bersifat gratis. Registrasi juga bisa dilakukan di gerai XL terdekat, sekaligus berkonsultasi jika menemui masalah dalam proses registrasi.
Tenggat waktu untuk pendaftaran ulang kartu SIM prabayar tinggal sehari lagi atau tepatnya pada Rabu (28/2/2018).
Pasca tanggal tersebut, maka pengguna layanan telekomunikasi seluler yang belum mendaftarkan diri mesti bersiap menghadapi pemblokiran secara bertahap.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengingatkan agar masyarakat segera melakukan pendaftaran ulang menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK).
Lalu jika menemui kendala saat pendaftaran tersebut, agar segera menghubungi Kemenkominfo melalui akun Twitter, Instagram atau Facebook untuk memperoleh bantuan.
"Bagi masyarakat yang mengalami kendala (sehingga gagal mendaftar ulang) dipersilakan menyampaikan ke media sosial Kemenkominfo. kita bantu memberi guide, juga kalau perlu membantu masalah," ujar Plt Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Kemenkominfo, Noor Iza melalui pesan singkat, Selasa (27/2/2018).
Total pelanggan seluler yang sudah berhasil mendaftarkan diri, berdasarkan catatan Kemenkominfo pada Selasa (27/2/2018) pagi tadi, sudah mencapai lebih dari 296 juta orang.
Angka itu masih terus bertambah.
Sebelumnya, Ericsson pernah mengumumkan bahwa pada 2017 lalu total pelanggan seluler di Indonesia mencapai 370 juta orang.
Bila mengacu pada data tersebut, bisa dikatakan saat ini masih ada sekitar 84 juta orang yang belum mendaftar ulang memakai NIK dan Nomor KK.