Laporan Wartawan TribunJatim.com, Nur Ika Anisa
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Tim Anti Bandit Polsek Mulyorejo menangkap seorang pria asal Setro, Surabaya, lantaran tindak pidana perjudian, Jumat (2/3/2018).
Supriono (42), warga Jalan Setro tersebut ditangkap polisi saat berada di warung kopi di Jalan Lebak Jaya.
11 Gaun Terburuk Red Carpet Oscar 2018, dari yang Mirip Kemoceng Sampai Rumbai-rumbai Mengganggu
Kapolsek Mulyorejo, Kompol Bagus Dwi Rusiawan membeberkan, penangkapan bermula dari informasi masyarakat bahwa tersangka kerap tombokan judi togel.
"Petugas kami dapat informasi yang bersangkutan biasa melakukan judi togel yang menerima tombokan dari penombok di sekitar kawasan itu," kata Kompol Bagus Dwi, Selasa (6/3/2018).
Astaga, Aktor Reza Rahadian Diduga Alami Kecelakaan, Lihat Detik-detik Dirinya Keluar dari Mobil
Tak menunggu lama, polisi menuju lokasi yang diduga menjadi tempat tersangka merekap tombokan.
Supriono tak menyadari kegiatannya menombok judi togel di kawasan tersebut diincar polisi.
"Pengakuannya tersangka menombok judi togel itu sudah sejak tiga bulan lalu," tambah Bagus.
Selalu Berpakaian Terbuka, Artis Ini Sering Masuk Daftar Gaun Terburuk Ajang Penghargaan, No 2 Parah
Supriono tak bisa mengelak saat polisi menangkap dan menyita handphone-nya yang terdapat pesan singkat nomor tombokan.
Selain itu, dari tangan tersangka polisi menyita lembar kertas rekapan tulisan nomor togel.
Supriono kemudian dijerat Pasal 303 KUHP jo UU RI No 7 Tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian.
Hijab Stylist Lindsay Lohan Ternyata Wanita Asal Indonesia, Seperti Ini Perlakuan Sang Artis Padanya