Delapan Tahun Gauli Anaknya Sendiri, Bapak ini Ungkap Modus Licinnya Dihadapan Polisi

Penulis: Fatkhul Alamy
Editor: Mujib Anwar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pelaku Supriyono, ayah yang mencabuli anaknya sendiri selama delapan tahun, saat di Mapolrestabes Surabaya.

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Perbuatan Supriyono terbilang sudah sangat keterlaluan dan bejat. Pria 43 tahun yang tinggal di Jl Pulo Tegalsari V Surabaya ini tega menyetubuhi DC (15) selama delapan tahun.

Perbuatan asusila Supriyono terhadap DC yang merupakan anak tirinya ini, sudah dilakukan sejak
korban masih berusia delapan tahun.

"Pelaku melakukan tindakan asusila pertama saat korban masih duduk di kelas satu SD," sebut AKP Ruth Yeni, Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya, Jumat (9/3/2018).

Menurut Ruth, perbuatan pertama yang dilakukan pelaku, awalnya saat rumah sepi dan ibu korban yang tak lain istri pelaku tidak di rumah.

Lagi Asyik Temani Tamu, Dua Pemandu Lagu Rumah Karaoke ini Tiba-tiba Ngompol di Celana

13 Benda Aneh untuk Ritual ini Ditemukan di Lokasi Terbunuhnya Wanita Kesurupan di Trenggalek

Ketika itu, pelaku masuk ke kamar korban yang sedang tidur.

Saat berada di kamar, pelaku memamksa korban supaya mau melamukan hubungan badan.

Pelaku mengancam jika tak mau, sehingga korban takut dan menuruti kemauan bejat ayah tirinya.

Setelah itu, perbuatan asuslia pelaku terus berlanjut hingga korban duduk di SMP dan usianya 15 tahun.

Perbuatan tersebut selalu dilakukan di rumah saat ibu korban tidak ada.

"Sudah berkali-kali melakukan persetubuhan, setiap rumah sepi di tinggal ibu korban," jelas Ruth.

Dialog Lucu Jokowi dengan Petani Penerima SK Perhutanan, Bikin Ngakak

Gara-gara Foto di Jalan Tol Waru-Juanda, Princes Syahrini Terancam Dihukum 18 Bulan Penjara

Aksi tak senonoh pelaku terbongkar, setelah korban menceritakan ke ibu kandungnya lantaran sudah merasa sangat tersiksa atas perbutan yang dilakukan ayah tirinya.

Halaman
12

Berita Terkini