Kisah Pilu Mahasiswi yang Diperkosa Pacar di Hotel, Berawal dari Kekesalan Terhadap Kegiatan Kampus

Penulis: Nur Ika Anisa
Editor: Januar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Korban Perkosaan

Baca: Perahu Terbalik di Madura - Dua Korban Perahu Terhantam Ombak Sapeken Sumenep Ditemukan

Saat itu, pelaku yang mengatakan akan menyelesaikan masalahnya dengan sang kekasih itu justru membawa korban ke sebuah hotel.

Masalah yang akan dibicarakan yakni mengenai pelaku yang melarang korban ikut kegiatan kampus.

Mereka berniat akan menyelesaikan masalah itu, namun pelaku justru menyetubuhi korban.

Berdalih agar ngobrol dengan santai, kunci kamar hotel disembunyikan.

Baca: Ingat Paman Legendaris Boboho? Lama Tak Muncul Kabar, Jangan Kaget Lihat Kondisinya Sekarang, Sedih

Korban dipaksa berhubungan intim dengannya.

Tak kuasa memberontak, korban pun hanya bisa pasrah sambil menangis.

Namun pelaku justru dua kali melakukan hubungan badan tersebut.

Kejadian itu kemudian dilaporkan oleh orang tua korban ke polisi.

Baca: Pondok Pesantren Thoriqul Huda Yakin Khofifah Pemimpin Yang Amanah, Ini Harapannya

Tersangka kemudian ditangkap dan terancam jeratan Pasal 285 KUHP.

"Pasal 285 KUHP, tentang tindakan mengancam dan memaksa perempuan bukan istri untuk bersetubuh (pemerkosaan). Ancaman hukuman 12 tahun penjara," tutur Tinton.

Berita Terkini