Lahan Dialihkan, Ratusan Orang-Orangan Sawah Ikut Protes Keras

Penulis: Hanif Manshuri
Editor: Mujib Anwar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petani di Lamongan dan orang-orangan sawah yang dibuatnya sebagai bentuk protes dan penolakan lahan Perhutani garapannya dialihkan untuk lahan tebu ke sejumlah PT, Minggu (18/3/2018).

TRIBUNJATIM.COM, LAMONGAN - Ratusan petani yang tergabung dalam wadah Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) di Kecamatan Solokuro, Kabupaten Lamongan menolak kebijakan peralihan tanam di lahan yang selama ini mereka tanai palawija.

Petani juga menolak adanya pemindahan tangan dari petani ke perusahaan yang akan memanfaatkan untuk penanaman tebu.

Penolakan dan simbul perlawanan para pesanggem itu bahkan diwujudkan dengan aksi memasang orang-orangan di lahan pertanian perhutani yang selama mereka garap.

Orang-orangan sawah itu dibuat dengan berbagai model dan selalu diselipkan tulisan dengan kalimat penolakan adanya peralihan lahan untuk tebu.

Kalimat penolakan itu diantaranya, persil kami jangan tanami tebu, tolak proyek tebu.

Petani pesanggem merasa keberatan dengan kebijakan yang akan mengalihkan lahan untuk tanaman tebu.
Apalagi pola hari ini, perhutani menggandeng PT.

"Nanti petani pesanggem di Solokuri hanya akan menjadi tenaga kasar. Dan bisa-bisa jadi penonton," ungkap Khoirul Anam, Pesanggem Solokuro kepada wartawan, Minggu (18/3/2018).

Para petani minta pemerintah membantu pesanggem di Solokuro. Dan menetapkan lahan perhutani tetap dialokasikan kepada petani untuk tanam palawijo, bukan untuk perusahaan tebu.

Cukup banyak pesanggem di Kecamatan Solokuro.

Ada sekitar 250 petani pesanggem yang tergabung dalam LMDH tersebar di Kecamatan Solokuro, diantaranya Dagan, Tekerharjo, Dadapan, Tebluru, Banyubang dan Payaman.

"Ini cara kami (pasang orang-orangan sawah, red) bentuk aspirasi dan perlawanan terhadap penolakan adanya peralihan penanaman di lahan perhutani," ungkap petani lainnya.

Bukti perjuangan para pesanggem ini tidak hanya diwujudkan dengan menempatkan orang-orangan di lahan yang selama ini mereka garap.

Para petani LMDH bahkan telah menggandeng sebuah lembaga yakni, Lamongan Watch.

Melalui Direktur Lamongan Watch, Shobikin Amin meminta perhutani mengkaji ulang kebijakannya soal penyerahan lahan persil ke beberapa PT.

"Pola ini dapat mengurangi dan menghabisi lahan persil warga pinggir hutan," tandas Shobikin.

Halaman
12

Berita Terkini