TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Unit II Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim meringkus tiga pelaku kejahatan spamming dan carding dengan modus membobol data kartu kredit orang lain.
Satu dari tiga pelaku diringkus saat asyik berada di diskotek.
Satu pelaku itu, yakni HKD. Pria asal Bojonegoro ini ditangkap ketika sedang menikmati hiburan malam di salah satu diskotek di Surabaya.
"Dia (HKD) kami tangkap pada Minggu 18 Maret 2018 malam di diskotek," ujar Wadirreskrimsus Polda Jatim AKBP Arman Asmara, Selasa (20/3/2018).
Beraksi Sejak 2016, Begini Pengakuan Mengejutkan Pembobol Kartu Kredit, Anggota Hacker Kolam Tuyul
Lewat Spamming dan Carding, Pemuda ini Mudah Bobol Kartu Kredit Rp 500 Juta untuk Belanja Online
Sedangkan dua pelaku lainnya, IIR dan ZU disergap di tempat berbeda. Mereka berdua diringkus di rumahnya masing-masing.
Para pelaku diburu dan akhirnya diasergap, serlah Polda Jatim medapat informasi adanya hacker yang melakukan epamming dan carding ri akun Appledan Paypal dengan sisitem elektronik di wilayah Malang.
"Setelah diselidiki, pelaku hack akun Apple dan Paypal dilakukan IIR dan ditangkap," jelas Arman.
Polisi pun melakukan pengembangan, caranya melacak keberadaan para plaku hack.
Datang ke Bank Untuk Lunasi Kredit Macet, Mujiono Bawa Uang Miliaran Sekardus, Ternyata
Kapal Perang TNI AL Kawal Penyebaran Miliaran Uang Baru ke Wilayah Kepulauan
Diperoleh data, bahwa para pelaku memiliki jaringan di bebedapa kota sebagai agen buyer atau penadahnya.
Mereka tergabung dalam komunitas hacker dengan gabung grup facebook 'Kolam Tuyul'.
"Kami menfamankan beberapa barang bukti dari para pelaku," terangnya.