Barang bukti yang disita dari pelaku, yakni 9 jam tangan G-Shock, satu jam tangan Apple, satu IPhone 6 Plus, 4 IPhone, 7 jam tangan Suunto, dan 21 korek api Zippo.
Lalu 3 pasang sepatu Nike, 6 pasang spatu Adidas, satu cincin berkian, kalung berlian, satu Nitendo, 25 pemutih gigi dan puluhan buku tabungan bank dan kartu kredit serta uang Rp 3,6 juta.
Inilah Kronologi Lengkap Kasus yang Menjerat Zaini, TKI Bangkalan yang Dieksekusi Mati di Arab Saudi
Banyak Korban Berjatuhan, Polisi Tak Kunjung Tetapkan Tersangka Kasus Penipuan Arisan Ce Nying-nying
"Barang-barang itu ori dan dibeli dari Amerika Serikat," tegasĀ Arman. (Surya/Fatkhul Alamy)