Pria Ini Paksa Pasang Cincin pada Wanita di Mall hingga Ditangkap Polisi, Modusnya Patut Diwaspadai

Penulis: Ani Susanti
Editor: Dwi Prastika
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Seorang pria memaksa pakaikan cincin di jari seorang wanita di dalam mall di Bandung

"Jadi si pelaku ini modusnya ingin coba cincin buat pacarnya, tapi dicoba dulu ke korban. Sudah tahu tidak muat dipaksakan sampai akhirnya jari manis korban bengkak, bahkan nyaris diamputasi karena cincin tidak bisa dibuka," ujar Yoris.

(Mengenang Sosok Usmar Ismail, Bapak Film Nasional dari Indonesia yang Jadi Google Doodle Hari Ini)

Tidak hanya itu, Shelma bahkan sempat dibawa ‎ke tiga rumah sakit untuk melepas cincin yang terpasang di jari manisnya itu.

"Tapi di dua rumah sakit tidak sanggup, bahkan jarinya nyaris diamputasi. Baru di Rumah Sakit Hasan Sadikin cincin bisa dilepas menggunakan gunting pemotong baja," kata dia.

Pelaku dijerat Pasal 351 ayat 2 KUHP karena perbuatannya mengakibatkan luka-luka berat dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun.

Sementara itu, ayah korban, Rickie Ferdinansyah (48) mengatakan, ia melaporkan kasus itu ke kantor polisi pada Selasa, 13 Maret 2018 sekitar pukul 15.00 WIB atau sehari setelah peristiwa tersebut terjadi.

(Foto Editan Tanpa Busana Seolhyun AOA Beredar, Agensinya Meradang, Ini Reaksi Netizen Indonesia)

Dikatakan, pada saat kejadian, putrinya sempat melepas cincin yang ada pada jarinya tersebut dengan berkendara sendiri ke rumah sakit, yang kemudian disusul teman-temannya yang menemani proses pemotongan cincin tersebut di Rumah Sakit Hasan Sadikin.

"Pihak rumah sakit sempat menyarankan untuk diamputasi karena takut ada pendarahan. Kemudian di RSHS akhirnya gunakan alat yang bukan untuk medis, tang pemotong baja. Alhamdulilah sekitar pukul 22.00 WIB bisa dibuka," jelasnya.

Saat ini, katanya, jari manis putrinya tersebut mengalami luka dalam.

"Ada luka sobek di dalam (jari manis)," tuturnya.

(Usai Insiden WANNA ONE Saat Siaran Langsung, YMC Entertainment dan Mnet Tulis Permintaan Maaf)

Tak Hanya Sekali Terjadi

Mahasiswa perguruan tinggi swasta di Kota Bandung, DTS (25) yang jadi tersangka kasus penganiayaan terhadap perempuan berinisial Shelma (21) dengan memasang cincin secara paksa hingga bengkak, sudah melakukan perbuatannya berulang kali di sejumlah mall.

DTS memasang cincin kawin sebagai latihan melamar di mall di Jalan Pasir Kaliki Bandung pada pekan lalu hingga membuat jari manis Shelma terluka dan nyaris diamputasi.‎

Halaman
123

Berita Terkini