TRIBUNJATIM.COM, KEDIRI - Penyidik Polres Kediri mengungkap peredaran ribuan lembar uang palsu (upal) lembaran Rp 100.000.
Barang bukti uang palsu ini disita dari VS alias Aji (61) warga Desa Jembungan, Kecamatan Klaten Utara, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.
Ungkap kasus upal ini digelar Satreskrim Polres Kediri. Polisi menyita ribuan lembar uang palsu dari tangan VS.
Baca: Kasihan, Ternyata Mujiono Dibohongi Calon Pembeli Rumahnya dengan Uang Mainan
Malahan pelaku telah mulai memalsu uang pecahan Rp 100.000 emisi terbaru. Hasil cetakan dan pewarnaan pelaku juga nyaris sempurna.
Ungkap kasus upal bakal digelar Satreskrim Polres Kediri. Petugas telah mempersiapkan barang bukti yang disita mulai bahan pewarna hingga mesin foto copy.(Surya/Didik Mashudi)