4 Pengakuan Setya Novanto yang Sebut Politikus PDIP Puan Maharani dan Pramono Terima Uang e-KTP

Penulis: Pipin Tri Anjani
Editor: Agustina Widyastuti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terdakwa kasus korupsi KTP Elektronik Setya Novanto mendengarkan keterangan saksi pada sidang lanjutan kasus pengadaan KTP Elektronik di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (14/3/2018). Sidang mantan ketua DPR itu beragendakan mendengarkan keterangan saksi dan saksi ahli yang dihadirkan jaksa penuntut umum.

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Pipin Tri Anjani

TRIBUNJATIM.COM - Setya Novanto menyebut dua politikus PDIP, Puan Maharani dan Pramono Anung menerima uang dari proyek e-KTP dalam sidang lanjutan yang digelar pada Kamis (22/3/32018) di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Sidang ini digelar untuk menindaklanjuti kasus korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP).

Setya Novanto mengaku mengkonfirmasi uang tersebut kepada Pramono.

Didukung Kirun, Mbak Puti Akan Tingkatkan Kesejahteraan Budayawan Lewat Program Bersinar

"Waktu itu Pak Pramono sebagai wakil ketua DPR. Saya konfirmasi ke Pak ‎Pramono pas kami ketemu di Solo, Hotel Alila ada nikahan pejabat. Saya bersahabat, saya tanya ke beliau, mas benar gak uang-uang itu ? Lalu dijawab Pramono "yang mana ya". Lalu dia mengatakan lagi, nanti kita ketemu di Jakarta, kita ngobrol," papar Setya Novanto di Pengadilan Tipikor Jakarta dikutip dari Tribunnews.com.

Sayangnya, Setya Novanto tidak sempat ketemu Pramono saat di Jakarta.

Sedangkan ke Puan, Setya Novanto tidak mengkonfirmasi terkait uang tersebut.

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto ‎angkat bicara terkait tudingan Setya Novanto dalam sidang korupsi KTP elektronik bahwa ada aliran uang dari proyek tersebut kepada politisi PDIP, Puan Maharani dan Pramono Anung.

Harian Pagi Surya dan TribunJatim Jadi Media Partners Persebaya untuk Musim Ini

Pramono dan Puan tidak termasuk dalam daftar penerima aliran dana korupsi e-KTP yang disusun jaksa KPK dalam dakwaan.

Keduanya juga belum pernah diperiksa sebagai saksi oleh KPK.

Menanggapi pengakuan Setya Novanto, Pramono Anung membantah hal tersebut.

Ia menegaskan, saat proyek e-KTP bergulir, ia memang menjabat wakil ketua DPR.

Namun, jabatannya itu tak berkaitan dengan Komisi II yang membahas proyek e-KTP.

Melepas Pendamping Profesional Komunitas Adat Terpencil, Menteri Sosial Sindir Pidato Prabowo

Sementara itu, Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto juga membantah pernyataan Novanto tersebut.

Hasto mengatakan, saat proyek e-KTP dijalankan, PDIP sebagai oposisi tidak memiliki menteri di pemerintahan sehingga tidak ikut mendesain.

Hasto menilai, apa yang dilakukan Novanto dengan menyebut nama Puan dan Pramono sebagai upaya mendapatkan status JC yang akan meringankan dakwaan.

Hasto juga mengatakan, PDIP justru memiliki konsep e-KTP yang berbeda dengan pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) saat itu.

VIDEO: Ngeri! Gara-gara Mesin Berputar Tak Terkendali, Wisatawan Terlempar Keras dari Kursi Gantung

Dilansir dari sumber artikel Kompas.com, berikut beberapa pengakuan Setya Novanto terkait pernyataannya soal Puan Maharani dan Pramono Anung menerima uang dari proyek e-KTP.

1. Mendapat uang 500.000 dollar Amerika Serikat

Setya Novanto mengungkapkan jika dua politis PDI Perjuangan yakni Puan Maharani dan Pramono Anung menerima uang hasil korupsi.

Menurut Novanto, keduanya masing-masing mendapatkan 500.000 dollar Amerika Serikat.

"Bu Puan Maharani Ketua Fraksi PDI-P dan Pramono adalah 500.000. Itu keterangan Made Oka," kata Setya Novanto kepada majelis hakim dikutip dari Kompas.com.

Percepat Pembangunan Tujuh Bozem Baru, Pemkot Surabaya Kerjakan Secara Swakelola

2. Sumber informasi

Setya Novanto mengetahui jika Puan dan Pram menerima uang tersebut dari pengakuan Made Oka Masagung.

Menurut Novanto, Oka menyampaikan bahwa ia sudah menyerahkan uang kepada anggota DPR saat berkunjung ke rumahnya.

"Saya tanya pada waktu itu 'Wah untuk siapa?' Disebutlah, tidak mengurangi rasa hormat saya dan saya minta maaf, karena ada juga saudara Andi di situ, adalah untuk Puan Maharani 500.000 (dollar AS) dan untuk Pak Pramono 500.000 (dollar AS)," kata Novanto dikutip dari Kompas.com.

VIDEO: Kagumi Sosok Puti Guntur Soekarno, Pria Asal Bojonegoro Namakan Anaknya Puti

Saat majelis hakim mengonfirmasi ulang keterangan itu, Novanto menegaskan bahwa ia hanya mendengar soal penyerahan uang kepada anggota DPR itu dari Oka Masagung dan Andi Narogong

3. Alasan Pram dan Puan menerima uang suap

Saat jaksa menanyakan alasan Made Oka Masagung memberikan uang tersebut, Setya Novanto mengatakan bahwa ada kaitannya dengan kedekatan Oka dengan keluarga Soekarno.

"Menurut saya, Oka ada kedekatan, ada sejarahnya. Kedekatan keluarga Soekarno dan keluarga Oka. Itu menurut Oka," kata Novanto dikutip dari Kompas.com.

Dalam kasus ini, Made Oka Masagung diduga menjadi perantara uang suap untuk Setya Novanto dan anggota DPR lainnya terkait proyek e-KTP.

Heboh Pidato Prabowo Soal Indonesia Bubar 2030, Gadis Ini Juga Pernah Ramal Hal Mengerikan Pada 2019

4. Tak mengetahui peran Puan dan Pram

Setya Novanto mengaku tak mengetahui peran Pram dan Puan dalam kasus ini meski ia mengetahui jika keduanya menerima uang suap.

"Saya mohon maaf, tidak ketahui," jawab Setya Novanto saat ditanya oleh jaksa dikutip dari Kompas.com.

Yuk subscribe Channel TribunJatim.com lainnya:

YouTube:

Instagram:

Berita Terkini