Modal Akun Lanange Jagat, Pemuda ini Tawarkan Prostitusi

Penulis: David Yohanes
Editor: Mujib Anwar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pelaku mucikari protitusi online, M Robangi (18) saat di Mapolres Trenggalek, Kamis (22/3/2018).

Curi Tiga Pepaya Seharga Rp 7.500, Nenek di Jember Dipolisikan Tetangganya, Nasibnya Bikin Iba

Mau Balik Kerja ke Surabaya, Tubuh Pasutri Diseruduk Fortuner, Diseret dan Dihantamkan ke Pohon

Telepon genggam itulah yang dipakai Robangi untuk berkomunikasi dengan pelanggan, dan tawar menawar harga.

Robangi kini ditahan dan dijerat dengan pasal berlapis.

“Dia dijerat undang-undang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang, undang-undang pornografi dan undang-undang informasi dan transaksi elektronik,” tandas Kapolres Didit. (Surya/David Yohanes)

Berita Terkini