Curi Tiga Pepaya Seharga Rp 7.500, Nenek di Jember Dipolisikan Tetangganya, Nasibnya Bikin Iba
Mau Balik Kerja ke Surabaya, Tubuh Pasutri Diseruduk Fortuner, Diseret dan Dihantamkan ke Pohon
Telepon genggam itulah yang dipakai Robangi untuk berkomunikasi dengan pelanggan, dan tawar menawar harga.
Robangi kini ditahan dan dijerat dengan pasal berlapis.
“Dia dijerat undang-undang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang, undang-undang pornografi dan undang-undang informasi dan transaksi elektronik,” tandas Kapolres Didit. (Surya/David Yohanes)