TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Masyarakat Trowulan Mojokerto diminta tidak menjualbelikan satwa liar ular berukuran besar yang ditemukan warga.
Pengamatan awal pihak Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jatim, ular itu berjenis Phyton Reticulatus.
"Sebaiknya diserahkan saja ke kami. Sebab ular piton itu bisa memangsa bayi jika terpaksa di habitatnya kehabisan makanan," jelas Sardjono, dari Tim Perlundungan Satwa BKSDA Jatim, Kamis (5/4/2018).
Ular tanpa bisa ini hidup di habitat perairan, got, atau lahan kosong dan kebun. Makanan utama ular ini adalah tikus dan hewan-hewan kecil lainnnya.
Baca: Ular Besar di Trowulan Mojokerto Bikin Geger Warga
Surabaya, Mojokerto, Sidoarjo, dan Gresik adalah tempat habitat hewan berbatik kekuningan itu. Hewan reptil ini cenderung menyebar di perairan.
Selain itu, menurut Sardjono hewan reptil berukuran besar itu bisa sobo kampung dan memangsa ayam. Jika pada kondisi tertentu karena kehabisan makanan, piton itu bisa memangsa bayi.
"Untuk itu, warga diminta menghubungi petugas terdekat untuk menyerahkan ke BKSDA. Atau petugas kami siap menjemput untuk mengambilnya di Trowulan," kata Sardjono.
Ular itu biasanya muncul saat mereka butuh makan. Diperkirakan usia ular dengan ukuran besar hingga 4 meter itu berusia belasan tahun. Untuk menangkap butuh minimal 3 orang. Ada kecenderungan ular ini diam.
Baca: Guru SMAN 2 Kota Malang Ini Senang Terbebas Dari Kepemimpinan Diktator
Namun saat memangsa akan mengeluarkan seluruh energinya hingga bayi pun bisa disantap.
"Surabaya sudah tepat ada petugas Linmas yang khusus menangani hewan liar," katanya.
BKSDA sampai saat ini sudah menerima tujuh ular piton. Enam di antaranya sudah dilepasliarkan ke alam. Tinggal satu ular berukuran hingga enam meter yang belum seminggu diserahkan.
"Kenapa harus diserahkan ke BKSDA, selain karena memang ahlinya juga untuk mengantisipasi potensi bahaya," kata Sardjono. (Faiq)