Bermula dari postingan Srihartini (31) di facebook, warga Demak Jawa Tengah itu dibekuk polisi bersama empat perempuan lainnya.
Srihartini mengaku mengenal tiga orang perempuan yang juga asal Jawa Tengah melalui media sosial sejak tujuh bulan lalu.
Ia kemudian menawarkan 'pekerjaan' ke Surabaya, terang-terangan Srihartini mengatakan kerja itu melayani pria hidung belang.
Melalui caption yang ditulisnya, tersangka menawarkan tiga perempuan.
Baca: Jelang Debat, Gus Ipul Berdoa dengan Sejumlah Kiai Sepuh Sampai Ngopi Bareng Bersama Wartawan
Tak selang lama dari postingan tersebut, Srihartini mendapat chating bookingan perempuan dari pria melalui akun Facebook-nya.
Ia kemudian menyepakati tarif yang tak bisa ditawar.
"Tersangkanya sudah melakukan, mengiklankan posting di grup dan dapat respon dan dapat pasar layanan di Surabaya sehingga datang ke Surabaya," Ujar Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Kompol Ali Purnomo saat ungkap kasus di Polrestabes Surabaya, selasa (10/4/2018).
Baca: Awas, Toko-toko di Kota Blitar ini Jual Mamin Kemasan Kadaluarsa
Sehari berada di Surabaya, tersangka Srihartini dan empat orang permepuan sebagai korbannya diamankan Unit PPA Polrestabes Surabaya.
Penangkapan itu saat penggrebekan di sebuah hotel di kawasan Surabaya, (9/4/2018).
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka ditahan di Polrestabes Surabaya berdasarkan tindak pidana perdagangan perempuan.