TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Tindak pidana perdagangan orang (trafficking) kembali diungkap Unit Perlindingan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya.
Terbaru, Unit PPA menggerebek trafficking yang melayani jasa threesome (layanan seks tiga orang) dan prostitusi secara online di Surabaya.
Untuk threesome, melibatkan pelaku utama Agus Maruf.
Pria 30 tahun asal Jl Sutorejo Surabaya ini menawarkan sekaligus menjual korban RQ (27), perempuan asal Surabaya kepada pria yang memesannya.
Baca: Jelang Debat Publik, Khofifah Malah Blusukan ke Pasar Wadung Asri Sidoarjo
Baca: Ingat Lisa “Face Off” yang Alami KDRT? 14 Tahun Berlalu, Tak Disangka Nasibnya Sekarang Jadi Begini
Mereka digerebek saat berada di sebuah hotel di Surabaya, 6 April 2018.
Sedangkan trafficking dengan modus media sosial (medsos) Facebook, dilakukan tersangka Supriyatin (31) asal Jl Kembangarum, Mranggen, Demak Jawa Tengah. Dia menawarkan tiga perempuan asal Semarang, Jateng untuk melayani pria hidung belang di Surabaya.
Prostitusi ini akahirnya terbongkar setelah para korban melayani tamu di sebuah hotel di Surabaya.
Polisi menggerebeknya pada 9 April 2018.
Baca: Inilah, Beberapa Program Gus Ipul dan Mbak Puti Terkait Kesejahteraan Rakyat
Baca: Kisah Pilu ABG, Pernikahannya Batal Saat Hamil, Semua Bermula Saat Naik Mobil dan Belok ke Villa
Kondisi saat ditangkap
Petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya menggerebek tiga orang yang sedang bermain seks di salah satu kamar hotel di Surabaya.
Ketiga orang ini digerebek saat bemain seks tiga orang (threesome).
Tiga orang yang kena ciduk petugas Unit PPA Surabaya, yakni satu perempuan dan dua orang pria.
Mereka itu, Agus Maruf (30) asal Jl Sutorejo Surabaya yang merupakan tersangka lantaran menjual korban RQ (27), perempuan asal Surabaya kepada pria yang memesannya.
Baca: Anak Ahmad Dhani Minta Koruptor Dihukum Mati, Disebut Mikir Kejauhan, Selamatkan Ayahmu Dulu
Baca: Kejar Jokowi Saat Touring Naik Motor, Identitas Pria yang Bertelanjang Dada Akhirnya Terungkap
Mereka digerebek saat berada di sebuah hotel di Surabaya, Jumat (6/4/2018).
Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya, AKP Ruth Yeni menuturkan, Agus lah yang aktif menawarkan RQ kepada pria hidung belang. Begitu ada penawaran dari tamu yang meminta jasa layanan “threesome”, Agus mengajak RQ dan disanggupi.
Keduanya pun berangkat ke hotel di Jl Diponegoro Surabaya guna menemui sang tamu yang memesannya.
“Tamu sudah menunggu di hotel, dan tersangka Agus dan korban tinggal masuk kamar hotel. Mereka bertiga akhirnya melakukan hubungan badan di satu kamar,” sebut Ruth di Mapolrestabes Surabaya, Selasa (10/4/2018).
Baca: Jelang Debat Publik, Khofifah Malah Blusukan ke Pasar Wadung Asri Sidoarjo
Baca: Kena Semprot Media Rusia Usai Sindir Fadli Zon, Pendidikan Tsamara Amany Akhirnya Terungkap
Anggota Unit PPA Polrestabes yangs udah megendusnya, akhirnya mengetuk pintu kamar hotel.
Begitu pintu dibuka, ketiga orang sedang berada di tempat tidur.
“Saat kami masih, ketiga orang sedang bermain threesome. Korban dijanjikan mendapat imbalan Rp 1 juta dari tersangka,” cetus Ruth.
Setelah diminta mengenakan pakaian, polisi akhirnya membawa ketiga orang yang digerebek tersbeut ke Mapolrestabes Surabaya guna dimintai keterangan.
Baca: 841 Hektar Lahan Perhutani di Kabupaten Tulungagung Akan Ditanami Tebu
Baca: Karena 1 Bagian Pada Motornya Tak Ada, Akun Ini Klaim Jokowi Lakukan Pelanggaran dan Bisa Dipenjara
Agus sebagai pelaku yang menjual sang wanita ditetapkan sebagai tersangka kasus ini.
Dari kasus ini, polisi menyita uang tunai senilai Rp 1 juta, satu lembar bill hotel dan satu hanphone (HP) milik tersangka.