Tak Sampai Satu Jam, Pencuri Tas di Royal Plaza Dapat Diringkus Polsek Wonokromo Surabaya

Penulis: Pradhitya Fauzi
Editor: Agustina Widyastuti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pencuri

“Lalu kami melihat rekaman CCTV parkiran, akhirnya kami peroleh ciri-ciri pelaku," tandasnya.

Tak butuh waktu lama, hanya beberapa jam usai aksi pencurian itu, Anton pun dapat diamankan.

Dispendukcapil Pamekasan Temukan 33.093 Daftar Pemilih Siluman

"Tak sampai satu jam, pelaku dapat kami tangkap,” pungkas Ristitanto.

Anton diringkus polisi ketika hendak keluar mall.

Dalam penangkapan itu, Anton sempat tidak mengaku telah mencuri tas korban.

Namun usai ditunjukkan rekaman CCTV dan barang bukti, akhirnya Anton mengakuinya.

Pria yang tidak punya tempat tinggal tetap (T4) itu pasrah saat digelandang ke Mapolsek Wonokromo, Surabaya.

“Ternyata pelaku ini tidak punya pekerjaan dan tidak punya tempat tinggal tetap,” bebernya.

Turun Sampai ke Wilayah Pelosok Jember, Bupati Faida Bagikan Ini. . .

Sebuah handphone merek Strawberry berwarna hitam dan sebuah tas warna cokelat merek Polo Miami disita sebagai barang bukti.

Kini, Anton harus mempertanggungjawabkan ulahnya untuk mendekam di balik jeruji besi Mapolsek Wonokromo, Surabaya.

Yuk subscribe Channel TribunJatim.com lainnya:

YouTube:

Instagram:

Berita Terkini