Berkedok Mengajari Tari dan Mantra Pager Urip, Pria Trenggelek ini Cabuli 10 Anak Dibawah Umur

Penulis: David Yohanes
Editor: Mujib Anwar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polisi membawa barang bukti dari rumah HM, pengajar tari yang mencabuli muridnya.

TRIBUNJATIM.COM, TRENGGALEK - Polisi dari Polres Trenggalek menangkap Hadi (41), warga Dusun Karangtengah, Desa Sukorame, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Trenggalek, Senin (16/4/2018).

Petani yang juga pengajar tari barongan ini diduga mencabuli sekurangnya 10 anak yang belajar padanya.

Terungkapnya pencabulan yang dilakukan HM bermula pada keresahan warga di sekitar rumahnya.

HM kerap mengumpumpulkan anak-anak dan mengajar tari barongan.

Warga sudah sering memeringatkan HM, namun tidak pernah digubris.

Puncaknya pada Kamis (12/4/2018) warga bersama polisi membubarkan aktivitas di rumah HM.

Lebih 5 Tahun Operasi di Jatim, Jaringan Pesta Seks Tukar Pasangan ini Modal Fantasi dan Buku Nikah

Ketika itu beredar kabar ada pesta miras dan seks bebas di rumah HM. Namun Polisi memastikan tidak ada miras dan seks bebas.

Polisi mengevakuasi anak-anak berusia 10 hingga 15 tahun yang belajar kepada HM ke Polsek Gandusari.

Saat itu ada 15 anak laki-laki dan tujuh anak perempuan. Mereka bergabung dalam grup jaranan dengan nama IPENKA yang diketuai HM.

Dari pengakuan anak-anak ini, mereka kerap melakukan ritual pengisian pulung.

Mengharukan, Sesaat Sebelum Meninggal, Sopir Dump Truck Sempat Lakukan Upaya Tak Terduga ini

Ritual ini kerap membuat mereka kesurupan. Dari pengembangan pembubaran kegiatan ini, ternyata ada korban yang melapor telah dicabuli HM.

“Kami telah melakukan penyisiran di rumah HM untuk menemukan barang bukti, antara lain selimut, barongan, serta berbagai barang lain,” terang Kasat Reskrim Polres Trenggalek AKP Sumi Andana, Selasa (17/4/2018).

Saat ini sudah ada 10 korban yang sudah diketahui. Dari 10 korban itu satu di antaranya sudah diperiksa, dan terbukti ada pencabulan.

Halaman
12

Berita Terkini