Sudah Gelar Pengajian dan Cuti ke Bos, PNS ini Malah 'Tertampar' Malu Orang Sekampung

Penulis: Mohammad Romadoni
Editor: Mujib Anwar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka Sri Juanty, warga Wisma Sooko Indah Jalan Cakalang Blok DD Nomor 12 Sooko Mojokerto pemilik travel umrah PT Musafir Makkah Madinah di Jalan Pekayon 01/12C, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto.

TRIBUNJATIM.COM, MOJOKERTO - RN adalah korban penipuan dan penggelapan dana jemaah umrah oleh pemilik travel umrah PT Musafir Makkah Madinah di Jalan Pekayon 01/12C, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto.

Wanita 34 tahun ini seorang Aparatur Sipil Negera (ASN) Pemkab Jombang. Akibat penipuan biro travel, dia rugi Rp 25 juta.

Bukan hanya itu saja, RN juga mengaku sangat malu dengan tetangga dan orang sekampung karena batal berangkat umrah.

Sehingga marah bercampur kecewa jadi luapan ekspresi warga Tembelang Kabupaten Jombang ini.

Pasalnya, impiannya berangkat ke tanah suci untuk menunaikan ibadah umrah seketika musnah. Padahal, segalanya telah dipersiapkan menjelang keberangkatannya ke Mekah.

Tipu Calon Jemaah dari Kalangan PNS, Pemilik Travel Umrah PT Musafir Makkah Madinah Ditangkap Polisi

Dia sempat menggelar pengajian H-3 menjelang berangkat ke tanah suci. Dalam acara pengajian itu mengundang orang sekampungnya dalam acara syukuran umrah dan doa bersama.

Semua keluarga dan kerabat dekat hingga teman seprofesinya tahu mengenai rencananya menjalankan ibadah umrah.

Namun, rencananya umrah itu hancur berantakan ketika dia mengetahui yang sebenarnya telah menjadi korban penipuan biro perjalanan travel umrah di Mojokerto.

"Pastinya malu banget sama orang sekampung dan teman-teman kalau nggak jadi berangkat umrah," ujar wanita berjilbab itu ketika melapor kasus penipuan Umrah di Polresta Mojokerto, Senin sore (17/4/2018).

Dikatakannya, selain itu karena profesi sebagai ASN ia berkewajiban untuk mengajukan cuti umrah pada atasnya.

Tabungan Rp 70 Juta Sumirah Tanpa Sadar Dikuras Menantu Sendiri, Terbongkar Gara-gara Tak Sengaja

Secara tidak langsung itulah yang membuat seluruh temannya tahu jika dia hendak umrah. Namun karena tidak jadi umrah jatah cutinya habis lantaran telah dipakai untuk umrah yang ternyata batal berangkat.

"Kalau PNS harus cuti hingga selesai umrah. Kan sudah terlanjur cuti jadi ya tetap dihitung," ujarnya.

Dia menceritakan mulai awal mendaftar ke biro perjalanan travel umrah. Saat itu, ia berkonsultasi ke kakaknya yang hendak pergi umrah.

Mereka berinisiatif untuk umrah bareng pada 20 Desember 2017 silam. Kemudian, ia mencari informasi adanya seat kursi umrah di travel umrah yang juga dipakai oleh saudaranya itu.

"Saat itu masih ada sisa tiga seat saya pun mendaftar dan membayar biaya awal Rp 5 juta," ungkapnya.

Istrinya Sakit Usai Keguguran, Pria Jombang ini Malah Tewas Digorok Kakaknya Sendiri

Mendekati pemberangkatan ia menguras tabungannya untuk melunasi seluruh biaya Administrasi Rp 17 juta. Jumlah biaya umrah Rp 23 juta.

Dia sempat bertemu dengan pemelik travel umrah sekaligus tersangka penipuan Sri Juanty (41) warga Wisma Sooko Indah Jalan Cakalang Blok DD Nomor 12 Sooko Mojokerto.

"Saya bertemu sama ibu Sri saat manasik di Gayaman Kecamatan Mojoanyar Mojokerto," imbuhnya.

Singkat cerita, tersangka menipunya berulangkali sehingga dia gagal berangkat umrah. Kejadian ini akan dijadikan pengalaman untuk lebih berhati-hati memilih biro perjalanan umrah.

"Sebuah pengalaman yang tidak mengenakkan dan tidak akan terlupakan seumur hidup," ungkapnya.

Disisi lain, penanganan kasus penipuan ini telah diproses oleh penyidik Satuan Reserse Kriminal Sat Reskrim Polresta Mojokerto.

Ini Kesaksian Sopir, Detik-detik Sebelum Jembatan Ambruk dan Truknya Nyemplung ke Bengawan Solo

Kini tersangka mendekam di sel penjara sembari menunggu proses pelimpahan berkas perkara P-21 dari penyidik ke Kejaksaan. Informasinya, masih banyak korban penggelapan dana umrah yang belum melapor. (Surya/Mohammad Romadoni)

Berita Terkini